Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan komitmennya untuk memutus rantai jerat rentenir dan dominasi tengkulak melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih. “Mereka mau bermain di area mana lagi? Tidak ada celah,” tegas Zulkifli. “Pupuk? Sudah dikelola oleh koperasi desa. Gabah? Nanti koperasi desa yang akan menanganinya,” imbuhnya setelah menghadiri rapat sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Graha Mandiri, Senin, 14 April 2025.
Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli berencana merampingkan alur pasokan pangan melalui keberadaan koperasi tersebut. “Tujuannya adalah memfasilitasi produsen agar dapat langsung berinteraksi dengan koperasi, sekaligus memberantas praktik rentenir dan dominasi tengkulak,” jelas pria yang akrab disapa Zulhas ini.
Ketika ditanya apakah pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah praktik rentenir di dalam Koperasi Desa Merah Putih, Zulhas tidak memberikan jawaban langsung. Ia menekankan bahwa pemerintah akan berfokus pada membangun sistem koperasi yang solid dan berkelanjutan sebagai cara paling efektif untuk mengeliminasi rentenir dan tengkulak.
“Solusinya adalah melalui penguatan sistem,” ujarnya. “Karena tindakan represif saja tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas. Berapa banyak orang yang harus dipenjara?”
Zulhas menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk penyaluran pupuk, LPG, kredit usaha rakyat (KUR), sembako, dan layanan kesehatan melalui klinik.
Melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran kementerian, lembaga pemerintah, dan kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Prabowo menyatakan bahwa pembangunan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan swasembada pangan dan pembangunan desa yang merata secara ekonomi.
Dalam proses pembentukan koperasi tersebut, Prabowo memberikan tujuh arahan khusus kepada Menteri Koperasi. Salah satu permintaan utama Prabowo adalah agar Menteri Koperasi menyusun model bisnis yang komprehensif, termasuk skema hubungan kelembagaan antara koperasi, pemerintah desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi lainnya yang beroperasi di wilayah administratif tersebut.
Prabowo mengimbau seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres tersebut dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif. Mereka juga diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan Inpres kepada Presiden secara berkala.
Saat ini, pemerintah sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Zulhas mengatakan bahwa percepatan pembentukan 80.000 koperasi ini dikoordinasi oleh empat menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi, dan Menteri Pertanian.
Zulhas berharap pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan visi dan misi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga dapat mendorong pendirian koperasi secara resmi dan serentak pada tanggal 12 Juli 2025.
Proses pembentukan koperasi ini akan dilakukan melalui musyawarah desa khusus, didampingi oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi ini bertanggung jawab memberikan panduan dan tata cara pembentukan koperasi kepada seluruh peserta rapat.
“Kami meminta para kepala desa untuk segera melaksanakan musyawarah desa khusus,” tegas Zulhas.
Pilihan Editor: Mengapa Pelonggaran TKDN Bisa Merugikan Industri