Ragamutama.com – , Jakarta – Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI. Salah satu tuntutan tersebut adalah pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan disampaikan kepada MPR.
Pemahaman Prabowo terhadap tuntutan tersebut, menurut Wiranto, dilatarbelakangi oleh ikatan almamater yang sama dengan para jenderal dan kolonel di Forum Purnawirawan. Meskipun demikian, Prabowo tidak dapat memberikan respons langsung terhadap semua tuntutan.
Wiranto menjelaskan bahwa bagi Prabowo, tuntutan tersebut kompleks dan memerlukan pertimbangan matang. Oleh karena itu, Prabowo membutuhkan waktu untuk mempelajarinya secara mendalam.
“Karena ini masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa Prabowo terbatas dalam merespons permintaan Forum Purnawirawan karena berada di luar kewenangan presiden. Ia menjelaskan bahwa sistem Trias Politika di Indonesia memisahkan kekuasaan Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif, membatasi ruang gerak presiden.
“Tidak bisa saling mencampuri. Usulan-usulan yang bukan bidang presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau meresponnya,” jelas Wiranto.
Wiranto menambahkan bahwa Prabowo tidak membuat kebijakan berdasarkan satu sumber saja. Ia selalu mempertimbangkan berbagai sumber informasi sebelum mengambil keputusan.
Keputusan yang diambil Prabowo juga tidak hanya didasarkan pada satu bidang saja, melainkan mempertimbangkan berbagai aspek. Oleh karena itu, anggapan bahwa Prabowo tidak merespons tuntutan tersebut merupakan kesalahpahaman. “Jadi bukan seperti itu,” tegasnya.
Wiranto juga menyampaikan bahwa Prabowo meminta masyarakat untuk menghentikan polemik ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa. Prabowo memilih untuk tidak menanggapi pro dan kontra yang muncul.
“Ini akan mengganggu keharmonisan kita sebagai bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyampaikan delapan tuntutan politik melalui media sosial. Delapan poin tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.
Salah satu poin penting adalah usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR, didasarkan pada argumen bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Tuntutan lain mencakup reshuffle menteri yang diduga terlibat korupsi, serta tindakan tegas terhadap pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo (Jokowi), presiden sebelumnya.
Tempo telah berupaya menghubungi Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi untuk konfirmasi, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.