RAGAMUTAMA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang beredar terkait pencairan bantuan sosial (bansos).
Baru-baru ini, media sosial ramai dengan unggahan dari akun-akun tidak resmi yang mengklaim adanya pendaftaran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menegaskan bahwa segala informasi mengenai bansos yang tidak berasal dari situs atau saluran resmi pemerintah adalah tidak benar.
“Beredarnya informasi yang mengarahkan masyarakat untuk mendaftar bansos dengan mengisi data pribadi melalui tautan tertentu adalah bentuk hoaks. Kami pastikan itu bukan informasi yang valid,” ujar Indra pada Rabu (15/1/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa setiap pengumuman terkait bansos, termasuk PKH dan BPNT, hanya akan disampaikan melalui kanal resmi seperti situs Kemensos, Dinas Sosial, atau platform pemerintah lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.
Fitri juga menekankan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi atau informasi sensitif kepada pihak-pihak yang tidak dikenal.
Modus seperti ini sering kali digunakan oleh oknum untuk melakukan penipuan yang berpotensi merugikan.
Jika masyarakat menemukan informasi yang meragukan atau mencurigakan, Dinsos Kabupaten Cirebon siap membantu dan memberikan klarifikasi.
“Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan hal tersebut kepada kami. Tim kami selalu siap memberikan informasi yang benar dan terpercaya terkait bansos,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. “Mari bersama-sama kita lawan penyebaran hoaks dengan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. Dengan begitu, kita dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Pesan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cermat dan tidak menjadi korban penipuan yang berkedok bantuan sosial.