Bank Indonesia (BI) memberikan peringatan terbaru mengenai evolusi penipuan daring. Modus SMS Phishing, atau yang dikenal juga sebagai Smishing, kini memanfaatkan teknologi fake BTS yang semakin canggih.
“Smishing bertujuan untuk mencuri data pribadi Anda melalui pesan teks (SMS). Hebatnya, SMS yang dikirimkan sangat mirip dengan pesan dari lembaga resmi seperti bank A, B, atau C. Mereka bahkan menyisipkan pesan penipuan di antara SMS asli dari bank. Ini dimungkinkan karena mereka menggunakan teknologi fake BTS,” jelas Analis Eksekutif Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Sari Hadiyati Binhadi, dalam acara diskusi Aksi Konsumen Cerdas Indonesia yang berlangsung di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
Fake BTS, atau Base Transceiver Station palsu, adalah perangkat ilegal yang meniru menara BTS milik operator telekomunikasi yang sah. Dengan teknologi ini, pelaku kejahatan siber dapat mengirimkan SMS ke banyak nomor telepon di area sekitar mereka tanpa melalui jaringan operator yang resmi dan terverifikasi.
“Mereka menyusupkan pesan ke dalam lalu lintas SMS bank. Sekilas tampak seperti [instansi resmi], tetapi isinya terasa aneh. Misalnya, pemberitahuan tentang kenaikan biaya transaksi yang tidak wajar, tawaran hadiah yang mencurigakan, atau promosi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” ungkap Sari.
Sari dengan tegas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan mengklik tautan yang terdapat dalam pesan yang terasa janggal. Ia menekankan bahwa modus Smishing saat ini jauh lebih canggih daripada sebelumnya, tidak lagi hanya mengandalkan nomor telepon acak yang mencurigakan.
Selain ancaman Smishing, Sari juga memberikan perhatian khusus pada maraknya bukti transfer palsu. Modus penipuan ini memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk menciptakan ilusi transaksi yang berhasil, padahal sebenarnya tidak ada transfer dana yang terjadi.
“Modus lainnya yang perlu diwaspadai adalah file .apk yang sering diterima melalui WhatsApp. Jangan sekali-kali mengklik file tersebut, meskipun menjanjikan undian berhadiah, undangan pernikahan, atau apapun yang tampak menarik. File tersebut pada dasarnya adalah malware yang berbahaya,” tegas Sari.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rihadi Nugraha, menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pemberdayaan konsumen di era digital ini.
“Ini adalah upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sebagai masyarakat. Tujuan kita adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan konsumen dalam menghadapi tantangan di pasar modern,” kata Rihadi.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait perlindungan konsumen kepada Kemendag melalui nomor WhatsApp 0853-1111-1010. Melalui saluran ini, laporan akan ditindaklanjuti dengan mediasi antara konsumen dan pelaku usaha oleh pihak Kemendag.
Selain melalui WhatsApp, konsumen juga dapat mengirimkan pengaduan melalui email ke [email protected].
Sebagai informasi tambahan, pada bulan Maret 2025, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan SMS dengan menggunakan teknologi fake BTS. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari nasabah sebuah bank swasta yang menjadi korban.
Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga telah merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua tersangka, XY dan XYC, berperan sebagai operator, sementara pelaku utama masih dalam pengejaran.
- Cara Berinternet Aman: Tips Hindari Phising & Jaga Data Pribadi
- Kenali Modus Penipuan Online: Phising, Sniffing, hingga Phraming