Warganet Keluhkan Banyaknya SMS Spam Iklan Pinjol, Bagaimana Cara Memblokirnya?

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Warganet mengeluhkan masih kerap menerima SMS spam berisi iklan produk atau layanan pinjaman online (pinjol) dari nomer tidak dikenal.

Bahkan tak hanya sekali, iklan tawaran pinjol ini muncul berkali-kali dalam sehari. SMS spam ini tentu saja sangat mengganggu.

Salah satu keluhan dilontarkan oleh akun X @indomieeeadd*** pada Minggu (3/2/2025).

agak oot, tapi kalau kalian pake telkom pasti jg terima sms dari apk pinjol seperti ini, ini emg org indo disuruh pinjol semua apa gmn si.” 

Lantas, apa penyebab dan cara memblokir SMS spam iklan pinjol tersebut?

Penyebab banyak SMS spam iklan pinjol

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengonfirmasi benar jika belakangan ini semakin marak terjadi SMS pinjol di Indonesia.

“Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).

Menurutnya, fenomena ini terjadi karena beberapa faktor utama, salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi.

Dalam beberapa kasus, nomor telepon seseorang bisa saja diperoleh secara ilegal melalui kebocoran data.

Banyak kasus kebocoran data terjadi karena pengguna memberikan informasi pribadi mereka tanpa mengecek terlebih dahulu keamanan platform yang mereka gunakan.

“Baik dari aplikasi yang tidak memiliki sistem keamanan yang baik maupun dari pihak-pihak yang menjual data pengguna kepada pengiklan ilegal,” ucap Pratama.

Kebocoran data ini juga bisa terjadi ketika pengguna mengisi formulir secara online atau offline dengan mencantumkan nomor telepon mereka.

Baca Juga :  Waspada! BI Ungkap Modus Penipuan Smishing Berkedok BTS Palsu

Sebab, pihak yang mengeluarkan formulir atau survei daring akan menyertakan persetujuan otomatis agar pengisinya menerima iklan tanpa disadari.

Selain itu, pinjol juga sering menggunakan strategi pemasaran yang agresif, termasuk mengirimkan SMS massal tanpa persetujuan penerima.

“Mereka sering kali mengirim pesan ke nomor acak dalam jumlah besar dengan harapan mendapatkan calon nasabah yang tertarik dengan tawaran pinjaman cepat mereka,” ujar Pratama.

Beberapa pihak juga menggunakan perangkat lunak untuk mengirimkan SMS ke nomor acak yang dihasilkan secara otomatis.

Pengiklan pun bisa menggunakan layanan SMS blast yang menyasar banyak nomor telepon, tanpa memverifikasi apakah penerima memiliki hubungan dengan pengirim atau tidak.

Metode umum lainnya adalah Location-Based Advertising (LBA) atau cara pemasaran yang mengirimkan SMS atau notifikasi iklan berdasarkan lokasi fisik pengguna.

LBA ini diterapkan untuk menargetkan audiens yang berada di area tertentu. Contohnya, saat sedang berada di mal, tiba-tiba pengguna menerima SMS promosi dari toko atau restoran di mal tersebut yang menawarkan diskon khusus.

Cara blokir SMS spam iklan pinjol

Berikut ini cara blokir SMS spam iklan pinjol yang mengganggu kenyamanan pengguna:

1. Kirim setop berlangganan ke nomor pengirim

Sebagian besar SMS iklan resmi akan mencantumkan opsi untuk berhenti berlangganan dengan mengaktifkan fitur “Stop” atau “Unreg” kepada pengirim.

Caranya dengan mengirimkan pesan “STOP” atau “UNREG” ke nomor pengirim SMS spam tersebut.

Baca Juga :  Medsos Bluesky Kini Punya Sistem Centang Biru yang Tak Biasa

2. Blokir kontak pengirim SMS spam

Pengguna ponsel juga bisa menggunakan fitur blokir kontak sehingga tidak menerima SMS dari nomor yang sudah diblokir.

Berikut cara memblokir kontak pinjol agar tidak menerima SMS spam:

  1. Buka pengaturan ponsel
  2. Cari menu “Messages”
  3. Tekan menu “Blocked Contacts”
  4. Pilih nomor ponsel yang akan diblokir.

Pemblokiran kontak pengirim SMS spam pun bisa dilakukan melalui teks pesan yang diterima, ini caranya:

  1. Buka teks SMS spam yang diterima
  2. Klik info kontak yang ada di pesan ataupun pilih ikon berupa tiga titik di sudut kanan atas layar
  3. Pilih opsi “Blokir nomor” atau “Block This Caller”.

Dengan cara tersebut, nomor yang diblokir tidak akan bisa mengirim SMS spam lagi ke ponsel pengguna.

3. Blokir SMS spam dengan aplikasi

Beberapa aplikasi pihak ketiga dapat diinstal untuk memblokir SMS iklan pinjol yang mengganggu.

Pratama mengungkapkan, contoh aplikasi anti-spam yang dapat menyaring SMS iklan adalah seperti Truecaller atau SMS Organizer

Menurutnya, pengguna ponsel harus menghindari memberikan nomor telepon secara sembarangan untuk menghindari penyalahgunaan, termasuk untuk SMS spam.

“Perhatikan kebijakan privasi sebelum memberikan nomor Anda ke platform online atau offline,” katanya.

Dia juga mengimbau pengguna ponsel untuk menggunakan nomor sekunder ketika melakukan registrasi layanan yang dirasa kurang terpercaya.

Berita Terkait

Xiaomi 15 Ultra vs iPhone 15: Duel Spesifikasi dan Harga, Mana Lebih Unggul?
Internet 10 Gbps Cina: Ancaman Smartphone dan Masa Depan Digital?
Panduan Lengkap: Simpan Foto Laptop ke Google Drive, Cepat & Aman!
Duel Sengit: Pilih Mana, Samsung A56 5G Atau Xiaomi 14T Pro?
8 Cara Ampuh Hilangkan Iklan di HP Oppo: Panduan Lengkap
Xiaomi 14 vs iPhone 14: Duel Spesifikasi dan Harga, Mana Lebih Unggul?
Cara Pakai Fitur AI Copilot Vision secara Gratis
Google Terancam Kehilangan Chrome, OpenAI Siap Beli

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Xiaomi 15 Ultra vs iPhone 15: Duel Spesifikasi dan Harga, Mana Lebih Unggul?

Kamis, 24 April 2025 - 16:51 WIB

Internet 10 Gbps Cina: Ancaman Smartphone dan Masa Depan Digital?

Kamis, 24 April 2025 - 15:59 WIB

Panduan Lengkap: Simpan Foto Laptop ke Google Drive, Cepat & Aman!

Kamis, 24 April 2025 - 15:47 WIB

Duel Sengit: Pilih Mana, Samsung A56 5G Atau Xiaomi 14T Pro?

Kamis, 24 April 2025 - 15:31 WIB

8 Cara Ampuh Hilangkan Iklan di HP Oppo: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Uncategorized

Istri dan Keluarga Sambut Jenazah Ricky Siahaan di Rumah Duka

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:00 WIB

travel

Kazakhstan Memanggil: 8 Alasan Liburan Tak Terlupakan!

Kamis, 24 Apr 2025 - 22:39 WIB