TRIBUNGORONTALO.COM-Warga di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi gerebek terhadap sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
Kejadian itu terjadi RT 3, RW 4, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Kamis (30/1/2025), diduga digunakan untuk praktik prostitusi.
Aksi warga yang melakukan penggerebekan itu lantas viral dalam sebuah video berdurasi 57 detik.
Dalam video tersebut menunjukkan para pemuda, diantaranya 3 laki-laki dan 1 perempuan yang dihadapkan dengan para warga.
Dalam video tersebut, perekam video juga menyebut jika para warga tengah melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan. Dimana saat dilakukan penggerebekan itu terdapat pasangan laki-laki dan perempuan berada dalam satu kontrakan.
Narasumber yang enggan disebut namanya ini mengatakan jika kontrakan tersebut diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi atau sewa kos per jam.
“Jadi rumahnya ini disalahgunakan, dan melanggar aturan. Di pakai untuk kegiatan yang tidak seharusnya. Kemungkinan besar untuk prostitusi atau kos sewa jam-jaman,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Aktivitas di rumah kontrakan tersebut sejatinya sudah mengundang kecurigaan bagi para warga setempat. Hingga pada akhirnya warga memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Usai penggerebekan, pasangan muda-mudi itu lalu harus berhadapan dengan warga setempat. Lebih lanjut, narasumber menyebut jika pasangan muda-mudi itu menyewa sebuah rumah.
Sementara itu mengkonfirmasi kejadian tersebut, Staff Kelurahan Jelakombo, Muid saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengerebekan tersebut terjadi di RT 3, RW 4, Desa Jelakombo, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang..
“Benar itu terjadi di rumah kontrakan RT 3, RW, 4. Modusnya itu ada orang kontrak lalu di kontrakan lagi,” beberapa Muid saat di temui wartawan di kantor kelurahan pada Jumat (31/1/2025).
Mufid pun membenarkan jika warga sekitar merasa janggal dengan aktivitas rumah kontrakan tersebut. “Saat itu para pemuda melihat kok ada kejanggalan di situ, keluar masuk pasangan muda mudi dan informasi ini kami dapat dari Bhabinkamtibmas,” imbuhnya melanjutkan.
Mufid menuturkan jika kontrakan tersebut dijaga oleh dua orang. Harga sewa kontrakan per jamnya Rp 50 sampai 60 ribu. “Memang di situ ada penjaganya. Untuk penyewaan kamar itu mulai dari Rp 50 sampai Rp 60 ribu per jam, memang itu di iklankan oleh yang ngontrak pertama melalui Instagram maupun Facebook,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian itu, alhasil pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Jelakombo pin melakukan tindakan yakni pendataan pemilik kos maupun kontrakan.”Kami sudah melakukan pendataan terhadap pemilik kos maupun kontrakan yang ada di Jelakombo,” jelasnya.
Sementara itu dikonfirmasi di hari yang sama yakni Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengatakan, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana setelah pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, tidak ada unsur pidananya. Mereka, 3 orang laki-laki dan seorang perempuan itu kami kembalikan ke orang tuanya untuk dibina karena semuanya masih di bawah umur,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com