Waduh, Sekda Jabar Temukan 5 dari 6 Penambang di Subang Beroperasi Tanpa Izin

Avatar photo

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waduh, Sekda Jabar Temukan 5 dari 6 Penambang di Subang Beroperasi Tanpa Izin (dok. @dedimulyadi71)

Waduh, Sekda Jabar Temukan 5 dari 6 Penambang di Subang Beroperasi Tanpa Izin (dok. @dedimulyadi71)

RAGAMUTAMA.COM – Polemik tambang ilegal di Kecamatan Kasomalang dan Jalan Cagak Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan, terutama setelah video viral Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang menyinggung aktivitas tersebut.

Isu ini langsung mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, yang bersama Penjabat (Pj) Bupati Subang dan jajaran terkait segera melakukan tinjauan langsung ke lokasi penambangan.

Herman mengungkapkan hasil temuan di lapangan, di mana terdapat enam perusahaan penambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

amun, lima di antaranya diketahui telah beroperasi dengan izin yang sudah kadaluarsa, sementara satu perusahaan masih memiliki izin berlaku hingga September 2025.

“Fakta ini jelas tidak dapat dibiarkan. Lima perusahaan ini izinnya sudah expired dan tetap beroperasi. Ini melanggar hukum dan menjadi perhatian serius kami,” ujar Herman.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bandung Siapkan 165 Armada Bus dan Pos Pengamanan di 10 Titik

Ia menjelaskan bahwa langkah penanganan sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum isu ini mencuat ke publik. Pada November 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM telah mengirimkan surat teguran resmi kepada lima perusahaan tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya. Namun, tampaknya teguran ini belum diindahkan.

Setelah berita viral, Herman menegaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari perspektif administrasi ketertiban umum (trantibum).

Ia juga menyatakan bahwa pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) telah dilakukan, mengingat permasalahan ini juga berkaitan dengan penegakan hukum sektor minerba.

“Laporan sudah kami kirimkan ke Kapolda. Kami juga telah memberikan peringatan kedua kepada perusahaan terkait agar menghentikan aktivitas mereka,” tegas Herman.

Baca Juga :  Hujan Lebat Guyur Jakarta, 55 RT dan 22 Ruas Jalan Tergenang

Selain masalah izin, Herman menyoroti pelanggaran lain yang dilakukan para penambang, yakni penggunaan kendaraan dengan kapasitas melebihi batas.

Ia mengungkapkan bahwa kendaraan seharusnya hanya membawa beban 15 ton, tetapi di lapangan ditemukan muatan hingga 30 ton, yang menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan.

“Kami akan mengirimkan peringatan tegas kepada perusahaan. Bagi yang memiliki izin resmi, kami tetap memperbolehkan mereka beroperasi, tapi harus mematuhi aturan, terutama soal tonase kendaraan. Ini adalah momentum penting untuk menertibkan aktivitas penambangan di Jawa Barat,” jelasnya.

Herman berharap langkah ini dapat menjadi pembelajaran sekaligus awal yang baik untuk menciptakan tata kelola penambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan di wilayah Jawa Barat.

Berita Terkait

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses
Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung
Revitalisasi Monumen Puputan Badung Dimulai, Sentuhan Edukatif Siap Hadir di Denpasar
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kuta Badung, Seorang Ibu Meninggal dan Anaknya Selamat
Waspada Bencana Saat Mudik! Ini Langkah BPBD Jabar Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:47 WIB

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB