Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Viral penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia merokok di dalam pesawat. Penumpang itu menggunakan rokok elektrik dalam penerbangan Jakarta – Medan (Kualanamu) GA 1904 pada Kamis (27/3/2025).
Manajemen Garuda Indonesia menyatakan pihaknya telah menindak tegas penumpang tersebut.
“Sehubungan dengan informasi yang mengemuka di media sosial terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut,” tulis manajemen Garuda Indonesia, Sabtu (29/3/2025).
1. Awak kabin sempat tegur penumpang
Sebelumnya, awak pesawat telah melakukan prosedur yang berlaku terkait penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik.
Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger.
2. Penumpang diamankan oleh sekuriti Bandara Kualanamu
Selanjutnya, awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak station dan aviation security di Bandara Internasional Kualanamu.
Kemudian, pihak station dan aviation security selaku pihak berwenang langsung mengamankan penumpang tersebut setibanya di Bandara Kualanamu.
3. Rokok elektrik boleh dibawa ke pesawat tapi tak boleh digunakan
Mengacu pada SE 12 DJPU 2024, penumpang diperkenankan membawa maksimal satu rokok elektrik yang diletakan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin.
Adapun kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa di antaranya adalah kondisi baterai rokok elektrik dalam keadaan terlepas (kondisi off atau pun cartridge wajib dilepas), kapasitas baterai maksimal 100wh, serta cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100ml dan dikemas dalam kantung plastik.
Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, namun sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakannya di dalam pesawat.
“Kami sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Garuda Indonesia menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku,” tulis manajemen.