Ragamutama.com – , Jakarta – Sebuah dugaan mengejutkan mencuat dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Mereka mengindikasikan adanya keterlibatan sebuah lembaga bimbingan belajar (LBB) dalam praktik kecurangan yang terstruktur rapi pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.
Pilihan editor: Mengapa Daerah Otonomi Baru Tak Berkembang Optimal
Eduart Wolok, Ketua SNPMB, mengungkapkan bahwa LBB yang berlokasi di Yogyakarta tersebut diduga kuat memainkan peran sentral dalam mengarahkan para peserta ujian untuk mengikuti UTBK pada gelombang awal.
Modus operandi yang dicurigai adalah pengumpulan informasi soal ujian. Para peserta di sesi awal diduga bertugas untuk merekam dan menghafal pola soal, yang kemudian akan diolah dan diberikan kepada peserta bimbingan yang mengikuti ujian di sesi-sesi berikutnya.
“Indikasinya, mereka berupaya merekam atau mengingat soal sebanyak mungkin di sesi awal. Kemudian, peserta bimbingan yang mendaftar di sesi-sesi akhir, mengikuti ujian dengan bekal informasi yang sudah dikuasai,” jelas Eduart dalam konferensi pers yang membahas kecurangan UTBK 2025 di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, pada hari Selasa, 29 April 2025.
Identitas LBB yang dimaksud masih dirahasiakan oleh Eduart, mengingat kasus ini sedang dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian. Namun, ia meyakinkan bahwa dugaan ini semakin kuat dengan adanya pengakuan dari sejumlah peserta yang telah diinterogasi di berbagai pusat UTBK.
SNPMB telah mengidentifikasi lebih dari 4.000 peserta dengan pola jawaban yang mencurigakan dan telah menyebarluaskan daftar nama-nama tersebut ke seluruh pusat UTBK. Mereka menemukan petunjuk kuat bahwa pengaturan peserta dalam skema ini terorganisasi dengan baik dan melibatkan jaringan yang luas, bahkan diduga melibatkan oknum internal dari beberapa pusat UTBK.
“Ini bukan lagi sekadar tindakan curang, melainkan sudah memasuki ranah kriminal. Mengenai kemungkinan adanya tuntutan pidana, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyelidikan pihak berwajib,” tegas Eduart.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu pusat UTBK di Jember berhasil mengungkap dugaan ini lebih awal, yang menyebabkan para peserta dengan pola jawaban anomali menghilang dari sesi-sesi berikutnya. Di Bandung, contohnya, seorang peserta yang namanya dipanggil oleh panitia tiba-tiba melarikan diri sebelum memasuki ruang ujian.
Selain itu, panitia juga menemukan praktik perjokian dengan memanfaatkan teknologi canggih, termasuk penggunaan kamera tersembunyi di dalam behel gigi dan kacamata. Dalam satu kasus, panitia dan kepolisian bahkan sempat melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang diduga menjadi pusat operasi kecurangan. Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri, meninggalkan peralatan yang telah dirusak.
Sebagai tindakan tegas, peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dilarang mengikuti seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada tahun ini. Panitia juga sedang mempertimbangkan sanksi lebih lanjut, termasuk larangan mengikuti seleksi selama beberapa tahun. Selain itu, data mahasiswa dari tahun-tahun sebelumnya yang diduga masuk melalui praktik serupa juga akan ditelusuri kembali.
“Kami sangat kecewa. UTBK selama ini kami banggakan karena bebas dari intervensi. Ini adalah seleksi yang benar-benar berdasarkan kemampuan,” ungkap Eduart dengan nada prihatin.
Pilihan editor: Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah bagi Warga Jakarta