Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID – Usai kabar kegaduhan yang berlangsung di ruang sidang beberapa waktu lalu viral, Razman Nasution kini buka suara.

Tak sendiri, ia bersama Firdaus Oiwobo baru saja mengajukan permohonan maaf usai membuat gaduh di Pengadilan Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Permohonan maaf diajukan usai keduanya menerima sanksi etik dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu.

Namun meski mengakui kesalahannya, Razman dan Firdaus bersikeras menyebut tindakan mereka bukan suatu penghinaan terhadap jalannya sidang.

Baca Juga :  VIRAL TERPOPULER: Pensiunan TNI Ditemukan Tinggal Kerangka - Oknum Guru Ngaji Lecehkan Muridnya

“Kami telah menyerahkan surat permohonan maaf secara resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (Sunarto) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Herri Swantoro), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ibrahim Palino), serta seluruh aparatur pengadilan terkait,” ujar Razman, dikutip dari Kompas.com.

Sementara Firdaus Oiwobo turut menegaskan bahwa ia dan Razman tidak melakukan pelanggaran pidana, melainkan hanya mendapat sanski etik secara administratif.

“Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa. Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami untuk membenahi diri,” ungkap Firdaus.

Baca Juga :  Hari Ini, KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Berkaitan dengan kasus tersebut, Hotman Paris tampak kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dilansir dari Tribunnews, ia datang mengendarai Lexus LM ditemani asisten pribadinya.

Hotman Paris selanjutnya akan dimintai keterangan soal kericuhan yang terjadi di ruang sidang yang menyangkut Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.

(*)

Berita Terkait

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Berita Terbaru

finance

Bank DKI Mantap IPO Tahun Ini: Target Dana Terungkap!

Rabu, 16 Apr 2025 - 16:03 WIB