UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024 (Ilustrasi/Freepix)

UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024 (Ilustrasi/Freepix)

RAGAMUTAMA.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi, yang berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), sepanjang tahun 2024 menangani 127 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA, Hendra Susanto, menjelaskan bahwa 72 dari 127 kasus tersebut terkait dengan kekerasan terhadap anak, sementara sisanya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dewasa.

Hendra menjelaskan bahwa dalam 127 kasus yang ditangani, terdapat 138 orang korban yang terdiri dari 55 orang perempuan dan 72 anak. Dari 72 kasus kekerasan terhadap anak, sebagian besar adalah kekerasan seksual. Sementara itu, kekerasan psikis menjadi kasus dominan terhadap perempuan, dengan 11 kasus terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Ritase Menurun, Kawasan Bebas Sampah Bertambah

Peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Hendra, disebabkan oleh intensifnya sosialisasi yang dilakukan oleh DP2KBP3A tentang perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, UPTD PPA juga memberikan layanan pendampingan melalui psikologi, hukum, dan sosial dengan tenaga ahli dalam bidang tersebut.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh UPTD PPA adalah merubah mindset masyarakat terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu Rencanakan Pembangunan Loksem di Pulau Kelapa

Menurut Hendra, banyak orang yang masih menganggap bahwa kasus kekerasan adalah aib yang tidak boleh diketahui orang lain, sehingga banyak korban enggan melapor. Oleh karena itu, UPTD PPA berusaha mengedukasi masyarakat untuk berani melapor agar perlindungan dapat segera diberikan kepada korban.

Melalui upaya ini, UPTD PPA berharap agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus menurun dan mendapatkan perhatian yang lebih besar dari masyarakat.

Berita Terkait

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses
Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung
Revitalisasi Monumen Puputan Badung Dimulai, Sentuhan Edukatif Siap Hadir di Denpasar
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kuta Badung, Seorang Ibu Meninggal dan Anaknya Selamat
Waspada Bencana Saat Mudik! Ini Langkah BPBD Jabar Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:47 WIB

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung

Berita Terbaru

politics

Trump Rombak Sistem PNS AS: Ancaman Pemecatan Massal?

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:15 WIB