Update Peretasan ByBit $1.48 Miliar, Developer Jamin Keamanan Aset Pengguna

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONTAN.CO.ID – Ketahui update peretasan ByBit dan tips untuk keamanan pengguna. Bybit adalah sebuah platform pertukaran (exchange) cryptocurrency yang menawarkan layanan perdagangan aset kripto secara global.

Didirikan pada tahun 2018, Bybit memungkinkan pengguna untuk membeli, menjual, dan memperdagangkan berbagai aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan banyak lagi.

Platform ini terkenal karena menyediakan layanan perdagangan derivatif kripto, khususnya perpetual contracts, yang merupakan jenis kontrak derivatif tanpa tanggal kedaluwarsa.

Bybit juga menawarkan leverage yang tinggi, hingga 100x, yang memungkinkan pedagang untuk meningkatkan potensi keuntungan (dan kerugian) mereka dalam perdagangan.

Baca Juga: OJK Kaji Aturan ETF Berbasis Aset Kripto, Pinnacle: Jangan Hanya Operasional

​Peretasan Bybit

Pada 21 Februari 2025, Bybit, bursa kripto yang berbasis di Dubai, mengalami peretasan besar yang pernah ada. Ini menyebabkan kerugian sekitar $1,48 miliar dalam bentuk Ethereum (ETH) atai setara dengan Rp23,8 Triliun.

Peretasan ini terjadi saat proses transfer rutin dari dompet “dingin” (cold wallet) ke dompet “panas” (hot wallet) yang digunakan untuk perdagangan harian. Para peretas berhasil mengakses dan mentransfer sekitar 401.000 ETH ke alamat yang tidak dikenal. 

Meskipun insiden ini, CEO Bybit, Ben Zhou, memastikan bahwa perusahaan tetap solvent dan dapat menutupi kerugian tersebut dengan cadangan aset yang dimiliki.

Baca Juga :  Harga iPhone Diprediksi Makin Mahal, Apa Penyebabnya?

Baca Juga: CEO Indodax Oscar Darmawan Ungkap Tantangan dan Implementasi Pajak Kripto

Semua aset klien tetap aman, dan dompet lainnya tidak terpengaruh. Bybit juga bekerja sama dengan otoritas dan ahli forensik blockchain untuk melacak dana yang dicuri dan telah meluncurkan program bounty pemulihan.

ByBit menawarkan hingga 10% dari jumlah yang berhasil dipulihkan kepada peretas yang membantu dalam proses pemulihan. 

Peretasan ini menyoroti pentingnya keamanan dalam industri kripto dan menjadi peringatan bagi pengguna untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan aset digital.

Baca Juga: Sikapi Aksi Peretasan Aset Kripto Dengan Analisis Rasional

Update Kabar Peretasan Bybit

Dalam upaya menghentikan aktivitas peretasan Bybit, tim telah mengambil tindakan berikut.

Melansir dari akun X dari Bybit, tim telah berupaya mencari jejak pencairan dana yang diretas dengan menyelamatkan 181.000 USDT, 84 USDT, membekukan 34 ETH, 120.000 USDC dan USDT.

Selain itu, tim dari Bybit juga membekukan adanya 0.38755 BTC dari transaksi tersebut. Total dana yang berhasil diselamatkan mencapai 534.360,48 USD.

Bahkan, tim Bybit juga melakukan pemblokiran aset dan menyelamatkan informasi penting pengguna.

Baca Juga: Waspada Penipuan via Nomor WhatsApp, PINTU Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Respon lanjut CEO Bybit turut menjadi perhatian terkait adanya masalah peretasan dalam dunia aset kripto.

Baca Juga :  Simak Strategi AirAsia Indonesia (CMPP) Genjot Jumlah Penumpang di Tahun 2025

Melansir dari Forbes, Zhou menunjukkan manajemen krisis yang kuat dengan bertindak cepat, mengamankan dana, dan bekerja sama dengan tim keamanan untuk memahami pelanggaran yang terjadi. Respons cepat ini kemungkinan mencegah kerugian lebih besar dan membantu memulihkan kepercayaan komunitas.

Bursa kripto harus menggunakan waktu ini untuk mengevaluasi vektor serangan, memverifikasi sistem yang dikompromikan, dan menerapkan langkah pengamanan tambahan sebelum melanjutkan operasi normal.

Baca Juga: Tokocrypto Sambut Baik Penyesuaian Pajak Kripto lewat PMK 11/2025

Tips untuk pengguna Kripto

Peretasan Bybit menyoroti pentingnya penjagaan mandiri dan praktik keamanan yang baik bagi pengguna. Anda dapat melindungi diri dengan:

  • Menggunakan dompet dengan visibilitas transaksi jelas.
  • Memverifikasi setiap transaksi sebelum persetujuan.
  • Mendiversifikasi solusi penjagaan dengan campuran dompet mandiri, dompet perangkat keras, dan keamanan tingkat institusi.
  • Menyimpan frasa seed di lokasi offline.

Selain itu, Industri kripto perlu meningkatkan transparansi transaksi, beralih ke arsitektur lebih aman seperti MPC, dan memperkuat kerangka tata kelola untuk mencegah transaksi yang tidak sah.

Itulah beberapa update terkeini terkait kasus Bybit diretas sebagai salah peretasan terbesar dalam aset kripto.

Tonton: Investor Domestik Semakin Gemar Investasi Kripto

Berita Terkait

Buat Internet Rakyat, Emiten Hashim, Solusi Sinergi (WIFI) Bidik 40 Juta Rumah Tangga
Hong Kong Pecat 10 Ribu PNS Demi Efisiensi, Digantikan oleh AI
Telkom Percepat Transformasi Digital Indonesia Lewat Inovasi AI
Samsung Umumkan Tanggal Peluncuran Galaxy A56 dan A36
Ada Program e-Toll Gratis Jasa Marga Rp 500 Ribu, Ini Faktanya
Mengenal Teknologi High Speed WIM yang Bisa Cegah ODOL
Nvidia Akui GeForce RTX 5090 dan 5070 Ti Bermasalah
Motor Listrik Charged Baycat Ngecas Baterai Full Cuma Hitungan Menit, Jarak Tempuh Sejauh Ini

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

Buat Internet Rakyat, Emiten Hashim, Solusi Sinergi (WIFI) Bidik 40 Juta Rumah Tangga

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:55 WIB

Hong Kong Pecat 10 Ribu PNS Demi Efisiensi, Digantikan oleh AI

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:35 WIB

Telkom Percepat Transformasi Digital Indonesia Lewat Inovasi AI

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:24 WIB

Samsung Umumkan Tanggal Peluncuran Galaxy A56 dan A36

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:17 WIB

Ada Program e-Toll Gratis Jasa Marga Rp 500 Ribu, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Cara Daftar Menjadi YouTuber yang Menghasilkan Uang (Freepik)

RagamTips

Cara Daftar Menjadi YouTuber yang Menghasilkan Uang

Kamis, 27 Feb 2025 - 20:23 WIB

Cara Simpan Foto Sekali Lihat di WhatsApp (Freepik)

RagamTips

Cara Simpan Foto Sekali Lihat di WhatsApp

Kamis, 27 Feb 2025 - 20:22 WIB

finance

Suspensi Saham PP Properti (PPRO) Diperpanjang Bursa

Kamis, 27 Feb 2025 - 15:55 WIB