RAGAMUTAMA.COM – Dalam beberapa pekan terakhir, Kabupaten Bekasi menghadapi peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Berdasarkan data terkini dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, hingga 21 Januari 2025, sebanyak 86 ternak telah terinfeksi.
Dari jumlah tersebut, 26 ekor berhasil pulih, tiga ekor meninggal, dan 10 ekor harus dipotong untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, drh. Dwiyan Wahyudiharto, menyebutkan bahwa tingginya mobilitas hewan ternak, terutama menjelang momen keagamaan, menjadi pemicu utama penyebaran virus PMK.
“Kurangnya kedisiplinan peternak dalam menjalankan biosekuriti, seperti membersihkan kandang atau membatasi akses hewan baru, juga memperburuk situasi, terutama di tengah kondisi cuaca lembap akibat musim hujan,” jelasnya.
Gejala yang kerap muncul pada hewan yang terinfeksi meliputi lepuhan di sekitar mulut, pincang, hingga penurunan nafsu makan.
Selain membahayakan kesehatan hewan, penyakit ini juga membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi peternak.
Langkah-Langkah Penanggulangan
Untuk menekan angka penyebaran, Dinas Pertanian Bekasi telah mengambil langkah-langkah antisipasi yang mencakup:
- Program vaksinasi massal untuk memperkuat kekebalan hewan.
- Pengawasan ketat melalui inspeksi rutin di pasar hewan dan peternakan.
- Edukasi intensif kepada peternak mengenai pencegahan, gejala, dan pentingnya menjaga kebersihan kandang serta peralatan ternak.
Namun, berbagai tantangan turut menghambat upaya ini, mulai dari rendahnya kesadaran peternak, sulitnya pengawasan mobilitas hewan, hingga keterbatasan tenaga medis, peralatan, dan ketersediaan vaksin.
“Hewan yang tampak sehat sekalipun berpotensi membawa virus dan menyebarkannya,” tambah drh. Dwiyan.
Dinas Pertanian mengimbau para peternak untuk segera melaporkan hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kolaborasi antara peternak, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan kerja sama ini, kita bisa melindungi kesehatan hewan ternak dan memastikan keberlanjutan sektor peternakan di Kabupaten Bekasi,” tutup drh. Dwiyan dengan optimisme.