Ragamutama.com, Jakarta – Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka pintu lebar bagi UMK untuk meraih Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada tahun 2025.
Program unggulan ini menyediakan kuota fantastis, yaitu satu juta sertifikat halal yang diberikan tanpa dipungut biaya. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam memacu UMK untuk memperoleh sertifikasi halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha, atau yang dikenal dengan istilah self declare.
Ahmad Haikal Hassan, Kepala BPJPH, menekankan bahwa peluncuran kuota SEHATI 2025 adalah bagian integral dari strategi pemerintah untuk memperkuat posisi kompetitif produk UMK, baik di kancah pasar lokal maupun di arena internasional yang semakin dinamis.
“Alhamdulillah, mulai hari ini, para pejuang usaha mikro dan kecil sudah dapat mendaftarkan produk mereka untuk disertifikasi halal secara cuma-cuma. Manfaatkan kuota satu juta sertifikasi halal gratis yang telah kami persiapkan tahun ini. Kami mengimbau agar UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare segera memanfaatkan peluang emas ini dengan sebaik mungkin,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan di Jakarta, pada hari Jumat, 11 April 2025, seperti yang dikutip dari laman resmi BPJPH.
Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa program SEHATI memberikan serangkaian keuntungan signifikan bagi UMK. Pertama, proses sertifikasi menjadi jauh lebih mudah berkat bantuan dan bimbingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H), yang saat ini berjumlah 115.450 orang dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Kedua, seluruh tahapan, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat, tidak dikenakan biaya sama sekali. Selain meningkatkan ketertiban administrasi, sertifikat halal juga memberikan nilai tambah yang substansial bagi produk UMK, meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Dengan memiliki sertifikat halal, UMK kita menjadi lebih tertib dalam hal kehalalan produk, dan ini adalah kunci penting untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” tegas Haikal.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menambahkan bahwa kuota 1 juta sertifikasi halal gratis ini akan dibuka secara bertahap, memastikan proses yang terkelola dengan baik dan merata.
“Sebelumnya, pada tanggal 19 Maret 2025, kami telah membuka kuota sebanyak 50.000 sertifikat. Hari ini, tanggal 11 April 2025, kami kembali membuka kuota sebanyak 470.000 sertifikat halal. Sisa kuota selanjutnya akan dibuka kembali, dan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera,” jelas Mamat.
Pelaksanaan program SEHATI tahun 2025 juga didukung oleh Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang telah ditingkatkan dan diperbarui untuk memaksimalkan kapasitas dan kualitas layanan.
“Kami telah melakukan serangkaian pembaruan signifikan pada sistem SIHALAL. Hasil evaluasi uji coba menunjukkan bahwa dengan sistem yang diperbarui, proses pendaftaran hingga verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Sebelumnya, pada tahap uji coba tanggal 19 Maret 2025, sebanyak 50.000 kuota telah dibuka dan mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat, dengan 93 persen kuota terserap hanya dalam tiga hari kerja,” ungkapnya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, BPJPH telah berkoordinasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia untuk menerapkan Keputusan Kepala Badan Nomor 8 Tahun 2024 sebagai pedoman pembinaan bagi LP3H dan P3H.
BPJPH juga menjalin kerja sama erat dengan Komite Fatwa Produk Halal dalam skema self declare untuk meningkatkan akurasi data pelaku usaha dan mempercepat proses sertifikasi. Selain itu, panduan penggunaan SIHALAL versi terbaru juga telah disiapkan untuk membantu P3H beradaptasi dengan sistem yang telah ditingkatkan.
BPJPH-LKPP Jalin Sinergi untuk Memperkuat Sertifikasi Halal
Sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk lokal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan kunjungan kerja ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada hari Jumat, 4 April, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program sertifikasi halal.
Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, didampingi oleh Kepala Biro Hukum, SDM, dan Humas, Indrayani; Inspektur BPJPH, Muhammad Fitri; serta sejumlah pejabat terkait. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, bersama Kepala Biro Humas dan Umum, Dwi Rahayu E.S.; dan Pelaksana Tugas Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Khusus, Dwi Satrianto.
“Digitalisasi layanan dan kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama UMK, dalam memperoleh sertifikat halal dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi. Oleh karena itu, inovasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam program sertifikasi halal menjadi sebuah kebutuhan yang mutlak,” kata Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Herniwan menegaskan bahwa LKPP menyambut baik inisiatif BPJPH dalam mempercepat layanan sertifikasi halal dan membuka peluang untuk kolaborasi lebih lanjut melalui skema kerja sama yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sertifikasi halal adalah salah satu faktor kunci dalam meningkatkan daya saing produk UMK. Kami sangat mendukung percepatan ini karena berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan para pelaku usaha,” kata Iwan.
Pilihan Editor: Pemerintah Akan Membangun Ekosistem Halal Terintegrasi Melalui BPJPH, Bagaimana dengan Sertifikasi Halal MUI?