Ragamutama.com, Jakarta – Pengawas persaingan usaha Italia, Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM), menjatuhkan denda kepada enam agen penjualan tiket. Penyebabnya, mereka dinilai mempersulit para pelancong untuk mendapatkan tiket masuk standar Colosseum secara daring. Nilai total denda yang dikenakan mencapai €20 juta, setara dengan Rp 374 miliar.
Menurut laporan dari The Independent, denda terbesar, sejumlah €7 juta (sekitar Rp 131 miliar), diberikan kepada Cooperative Culture Society. Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengelolaan penjualan tiket untuk amfiteater bersejarah di Roma tersebut sejak tahun 1997 hingga 2024.
AGCM menjelaskan bahwa lembaga tersebut memaksa para wisatawan untuk membeli tiket dengan harga yang jauh lebih tinggi melalui platform mereka. Hal ini disebabkan karena harga tiket tersebut sudah termasuk layanan tambahan, seperti tur dengan pemandu atau akses prioritas.
Selain itu, enam operator tur yang beroperasi di Italia, Jerman, Belanda, dan Irlandia juga dikenai denda. Mereka terbukti menggunakan bot dan sistem otomatis lainnya untuk membeli tiket dalam jumlah besar. Akibatnya, ketersediaan tiket bagi wisatawan perorangan menjadi sangat terbatas.
Harga Tiket Colosseum
Meskipun pihak berwenang tidak merinci besaran kenaikan harga, Taman Arkeologi Colosseum yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan Italia, menetapkan harga tiket masuk ke arena Romawi kuno tersebut sebesar €18 atau Rp 337 ribu untuk orang dewasa. Dengan harga tersebut, pengunjung dapat menikmati kunjungan selama 20 menit di lantai utama situs warisan budaya dunia UNESCO ini. Pihak direktur Colosseum menolak memberikan komentar terkait denda yang dijatuhkan.
Colosseum tercatat sebagai monumen yang paling banyak dikunjungi di Italia sepanjang tahun 2023, dengan total lebih dari 12,3 juta pengunjung.
Pemberian sanksi denda kepada operator tiket wisata ini sejalan dengan upaya berbagai destinasi di seluruh dunia untuk mengatasi masalah pariwisata berlebihan dan isu-isu terkait. Setelah pandemi Covid-19, banyak kota mengalami lonjakan jumlah pengunjung yang jauh melebihi angka tahun 2019. Lonjakan pariwisata ini berpotensi mengganggu kehidupan penduduk lokal dan ekosistem alam, serta berkontribusi pada peningkatan polusi transportasi.
UNESCO telah memperingatkan potensi kerusakan pada kawasan-kawasan yang dilindungi, termasuk Colosseum. Fodor juga menerbitkan Daftar Larangan Perjalanan yang merekomendasikan agar wisatawan mempertimbangkan kembali kunjungan ke pusat-pusat budaya dengan infrastruktur yang sudah padat, seperti Bali, Barcelona, dan Koh Samui di Thailand, pada tahun 2025.
Pilihan Editor: 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Roma