Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Cikampek Kamis, 27 Maret 2025 (PU.go.id)

Gerbang Tol Cikampek Kamis, 27 Maret 2025 (PU.go.id)

RAGAMUTAMA.COM – Mudik Lebaran 2025 makin dekat, dan arus kendaraan pun mulai membanjiri jalan tol. Sebagai langkah antisipasi kemacetan parah, pemerintah resmi memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol utama mulai hari ini, Kamis 27 Maret 2025.

Bukan cuma sekadar uji coba, kebijakan ini akan berlangsung hingga Minggu, 30 Maret 2025 untuk mengatur arus kendaraan yang mengalir deras menuju kampung halaman.

Ruas Tol yang Kena Ganjil Genap

Aturan ganjil genap ini berlaku di dua jalur utama yang menjadi favorit para pemudik, yakni:

  • KM 47 hingga KM 414 Tol Jakarta-Cikampek – Semarang-Batang

  • KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak

Artinya, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh melintas di tanggal ganjil, dan begitu pula sebaliknya. Tapi tenang, aturan ini tidak berlaku sepanjang tol, hanya di segmen-segmen tertentu saja.

Baca Juga :  Prabowo Puji SBY Atasi Krisis Ekonomi 2008: Negara Kapitalis Crash, RI Aman

Arus Balik Juga Diatur

Jangan lupa, setelah Lebaran nanti, sistem ganjil genap ini akan kembali diterapkan untuk arus balik, yaitu mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB, di jalur tol yang sama.

Ganjil Genap Bersifat Imbauan, Bukan Tilang

Yang perlu kamu tahu, kebijakan ini masih bersifat imbauan. Tidak ada sanksi tilang jika melanggar, tapi kendaraan yang tidak sesuai dengan jadwal pelat nomornya akan dialihkan ke jalur alternatif di luar tol. Jadi, bukan diputar balik, tapi diarahkan untuk menghindari simpul kemacetan.

Baca Juga :  Update Kasus Tom Lembong, Benarkah Ia Terseret dalam Dugaan Korupsi Importasi Gula?

“Silakan pemudik bisa mengatur tanggal keberangkatan dengan nomor polisi untuk mencegah supaya kemacetan terurai,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dikutip dari Antara, Senin (24/3).

Kendaraan yang Dikecualikan

Tidak semua kendaraan kena aturan ini. Berikut beberapa yang bebas dari sistem ganjil genap:

  • Kendaraan listrik

  • Ambulans

  • Pemadam kebakaran

  • Kendaraan angkutan barang (logistik)

  • Kendaraan dinas tertentu

Selain ganjil genap, pemerintah juga mengandalkan dua strategi lain: sistem one way dan contra flow. Semua ini bertujuan agar pemudik tak terjebak berjam-jam di jalan tol saat antusiasme mudik mencapai puncaknya.

Berita Terkait

Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini
BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025
Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat
Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran
Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, Ini Kronologi dan Respons Menag
Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek dan Kalikangkung untuk Mudik Lebaran 2025
Persiapan Polri untuk Operasi Ketupat 2025, Latihan Antisipasi Kemacetan dan Keamanan Selama Mudik

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran

Berita Terbaru

travel

Kisah Inspiratif: Tips Terbang ke Luar Negeri

Jumat, 4 Apr 2025 - 04:39 WIB