RAGAMUTAMA.COM – Komitmen TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan barang ilegal kembali dibuktikan. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas impor asal Malaysia yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
Operasi ini dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Kumai yang bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/3/2025). Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi intelijen yang telah berlangsung sejak 27 Februari 2025.
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, menjelaskan bahwa tim gabungan telah memantau pergerakan ballpress (karung pakaian bekas) sejak masuk melalui perbatasan darat di Kalimantan Barat. Barang tersebut kemudian transit di Pontianak sebelum dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.
Pada 6 Maret 2025, tim menghentikan sebuah truk di Pelabuhan Panglima Utar yang hendak berangkat ke Semarang menggunakan Kapal KM Kirana III. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 167 karung ballpress, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,33 miliar.
Dalam operasi ini, sopir truk berinisial AFG ikut diamankan bersama muatan ballpress dan dibawa ke Markas Komando Lanal Kumai Lantamal XII untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan investigasi guna mengungkap jaringan penyelundupan ini serta menangkap pihak lain yang terlibat.
Agung menegaskan bahwa penyelundupan pakaian bekas ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam industri tekstil dalam negeri.
Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam melindungi industri tekstil dalam negeri serta mendorong penggunaan produk lokal, terutama dari sektor UMKM. Selain itu, barang bekas impor ilegal juga berpotensi membawa risiko kesehatan karena tidak melalui proses sterilisasi yang sesuai standar.
“TNI bersama Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap aktivitas penyelundupan di wilayah perbatasan dan pelabuhan. Ini tidak hanya untuk melindungi ekonomi nasional, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat dari barang ilegal yang masuk tanpa kontrol,” kata Agung.
Pengungkapan penyelundupan pakaian bekas ini menunjukkan bahwa jalur perbatasan dan pelabuhan masih menjadi titik rawan masuknya barang ilegal ke Indonesia.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil TNI dan Bea Cukai, diharapkan upaya penyelundupan seperti ini dapat terus ditekan, mendukung perekonomian dalam negeri, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang impor ilegal.