TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia di Kalimantan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Komitmen TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan barang ilegal kembali dibuktikan. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas impor asal Malaysia yang masuk secara ilegal ke Indonesia.

Operasi ini dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Kumai yang bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/3/2025). Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi intelijen yang telah berlangsung sejak 27 Februari 2025.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, menjelaskan bahwa tim gabungan telah memantau pergerakan ballpress (karung pakaian bekas) sejak masuk melalui perbatasan darat di Kalimantan Barat. Barang tersebut kemudian transit di Pontianak sebelum dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.

Baca Juga :  Jadi Museum, Rumah Pengasingan Bung Hatta dan Sjahrir di Sukabumi Akan Direvitalisasi

Pada 6 Maret 2025, tim menghentikan sebuah truk di Pelabuhan Panglima Utar yang hendak berangkat ke Semarang menggunakan Kapal KM Kirana III. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 167 karung ballpress, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,33 miliar.

Dalam operasi ini, sopir truk berinisial AFG ikut diamankan bersama muatan ballpress dan dibawa ke Markas Komando Lanal Kumai Lantamal XII untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan investigasi guna mengungkap jaringan penyelundupan ini serta menangkap pihak lain yang terlibat.

Agung menegaskan bahwa penyelundupan pakaian bekas ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam industri tekstil dalam negeri.

Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam melindungi industri tekstil dalam negeri serta mendorong penggunaan produk lokal, terutama dari sektor UMKM. Selain itu, barang bekas impor ilegal juga berpotensi membawa risiko kesehatan karena tidak melalui proses sterilisasi yang sesuai standar.

Baca Juga :  Kejuaraan Beregu Campuran Asia 2025 - Korban Rinov/Lisa Sorot Kekuatan Ganda Indonesia dan Malaysia Sama Kuat: Apapun Bisa Terjadi

“TNI bersama Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap aktivitas penyelundupan di wilayah perbatasan dan pelabuhan. Ini tidak hanya untuk melindungi ekonomi nasional, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat dari barang ilegal yang masuk tanpa kontrol,” kata Agung.

Pengungkapan penyelundupan pakaian bekas ini menunjukkan bahwa jalur perbatasan dan pelabuhan masih menjadi titik rawan masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Dengan langkah-langkah strategis yang diambil TNI dan Bea Cukai, diharapkan upaya penyelundupan seperti ini dapat terus ditekan, mendukung perekonomian dalam negeri, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang impor ilegal.

Berita Terkait

BTN Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Rutenya!
Pengangkatan PPPK Diundur ke 2026, Tenaga Kontrak Terombang-Ambing
Presiden Prabowo Gelar Rapat dengan Menteri Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Investasi Tembus Rp24 Miliar, Direktur Utama BRI Sunarso Tambah Kepemilikan Saham
Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1.100 Meter
DPR RI Desak Erick Thohir Bertanggung Jawab atas Kasus Korupsi Pertamina
Sistem One Way Masih Jadi Strategi Utama Atasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:42 WIB

BTN Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Rutenya!

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:43 WIB

Pengangkatan PPPK Diundur ke 2026, Tenaga Kontrak Terombang-Ambing

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Gelar Rapat dengan Menteri Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:00 WIB

Investasi Tembus Rp24 Miliar, Direktur Utama BRI Sunarso Tambah Kepemilikan Saham

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:00 WIB

Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar

Berita Terbaru

Cara Membuat Quiz dengan Fitur Quizizz AI

RagamTips

Cara Membuat Quiz dengan Fitur Quizizz AI

Sabtu, 8 Mar 2025 - 19:26 WIB