Tinggalkan Jabatan Kades Bergaji Rp 3 Juta, Dodi Kini Raup Rp 30 Juta Jadi TKI di Jepang

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS, KOMPAS.com – Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengungkapkan perbedaan mencolok antara gaji kepala desa di daerahnya dengan pendapatan sebagai pekerja migran di Jepang.

Menurut Dodi, gaji kepala desa di Ciamis hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, sedangkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang bisa mengantongi hingga Rp 30 juta per bulan, atau 10 kali lipat lebih besar.

Baca juga: Kades di Ciamis Mundur untuk Jadi TKI di Jepang, Gaji Lebih Besar 10 Kali Lipat

“Nominal Rp 30 juta itu mudah didapat, meskipun itu masih gaji kotor,” ujar Dodi saat ditemui di rumahnya di Ciamis, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  Intip Saham yang Banyak Dibuang Asing pada Perdagangan Akhir Pekan Saat IHSG Rebound

Ia menambahkan bahwa angka tersebut sudah termasuk uang lembur, sehingga jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan di Indonesia.

Dodi pernah bekerja di Jepang pada 2008 hingga 2013 sebelum kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai kepala desa pada 2019.

Dari penghasilannya di Jepang, ia mampu membeli mobil, sawah, dan motor yang selama ini diimpikannya.

Baca juga: Awal Mula Dodi Romdani Bisa Jadi Kades di Ciamis, Bermula Sepulang dari Jepang…

“Alhamdulillah tercukupi,” kata Dodi.

Mobil yang dibelinya kini digunakan untuk keperluan sosial, seperti mengantar warga yang sakit atau ibu-ibu yang hendak menghadiri pengajian.

Namun, setelah beberapa tahun menjabat sebagai kepala desa, Dodi memutuskan untuk kembali bekerja di Jepang.

Baca Juga :  Harga Emas 24 Karat Antam Naik ke Level Rp1.679.000 per Gram

Baca juga: Alasan Kades Ciamis Mundur untuk Bekerja di Jepang, Ingin Rehab Masjid

 

Ia mundur dari jabatannya meskipun masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Saya menjabat sejak 2019, sesuai SK Bupati seharusnya berakhir Oktober 2024. Saya tidak mengambil tambahan dua tahun karena sudah merencanakan untuk kembali ke Jepang bersama rekan-rekan,” jelasnya.

Dodi berangkat ke Jepang pada 17 November 2024 dan bekerja selama 2,5 bulan.

Namun, pada 18 Januari 2025, ia terpaksa pulang ke Ciamis karena kondisi kesehatannya menurun akibat badai salju dan infeksi kulit. (Penulis: Kontri Pangandaran Candra Nugraha|Editor: Krisiandi)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Kagum Pendapatan Kades Terkaya,Hasilkan Rp 30 Juta Perhari di Luar Honor Kepala Daerah
Ekonom Sebut Industri Tekstil Makin Tak Berdaya, Saling Sikut Agar Tak Mati
Cara Mendapatkan Uang di Lynk Id, Cocok untuk Side Hustle!
Biaya Logistik Tinggi, Pelindo Multi Termina Buka Peluang Kolaborasi untuk Modernisasi Pelabuhan
Harga Emas Antam Turun Rp3 Ribu per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Dua Obligasi dan Satu Sukuk Tercatat di Bursa Efek Indonesia dalam Sepekan Ini
Harga Emas Antam Turun Rp 3 Ribu, Hari Ini di Level Rp 1.704.000 per Gram
Cara Menghitung PPh 21 Tenaga Ahli agar Pajak Tepat dan Efisien!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Dedi Mulyadi Kagum Pendapatan Kades Terkaya,Hasilkan Rp 30 Juta Perhari di Luar Honor Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Ekonom Sebut Industri Tekstil Makin Tak Berdaya, Saling Sikut Agar Tak Mati

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:47 WIB

Cara Mendapatkan Uang di Lynk Id, Cocok untuk Side Hustle!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:46 WIB

Biaya Logistik Tinggi, Pelindo Multi Termina Buka Peluang Kolaborasi untuk Modernisasi Pelabuhan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:17 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp3 Ribu per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB