RAGAMUTAMA.COM – TikTok berencana untuk menutup aplikasinya bagi pengguna di Amerika Serikat pada Minggu ini, mengikuti larangan federal yang diperkirakan akan mulai berlaku kecuali Mahkamah Agung AS mengambil tindakan untuk memblokirnya.
Menurut sumber yang mengetahui situasi ini, TikTok akan menghentikan pengunduhan aplikasi baru melalui toko aplikasi Apple dan Google, sementara pengguna yang sudah ada dapat terus mengakses aplikasi untuk beberapa waktu.
Berdasarkan rencana TikTok, pengguna yang mencoba membuka aplikasi akan disambut dengan pesan pop-up yang mengarahkan mereka ke situs web yang menjelaskan tentang larangan tersebut.
Perusahaan juga berencana memberikan opsi kepada pengguna untuk mengunduh semua data mereka, agar mereka dapat menyimpan informasi pribadi mereka.
Meskipun rencana penutupan layanan ini sudah dipersiapkan, TikTok tidak memerlukan waktu lama untuk menutup layanan tersebut, karena sebagian besar operasional tetap berjalan seperti biasa.
Jika larangan tersebut dicabut, TikTok diperkirakan bisa dengan cepat mengembalikan layanan kepada pengguna di AS.
ByteDance, perusahaan induk TikTok, sebagian besar dimiliki oleh investor institusi besar seperti BlackRock dan General Atlantic, dengan lebih dari 7.000 karyawan di Amerika Serikat.
Presiden AS, Joe Biden, telah menandatangani undang-undang pada April 2024 yang memaksa ByteDance untuk menjual aset TikTok di AS paling lambat 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan penuh.
Mahkamah Agung AS minggu lalu tampaknya akan menegakkan undang-undang tersebut, meskipun ada permintaan dari mantan Presiden Donald Trump dan beberapa anggota parlemen untuk memperpanjang tenggat waktu.
Donald Trump, yang akan dilantik pada 20 Januari, menyatakan perlunya waktu untuk mencari “solusi politik” terkait masalah ini.
TikTok dan ByteDance terus berusaha menunda pelaksanaan undang-undang ini, dengan alasan bahwa larangan tersebut melanggar hak kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.