Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan urgensi bagi pemerintah untuk memaksimalkan peluang relokasi pabrik dari negara lain ke Indonesia. Dorongan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data tarif yang diberlakukan Trump, Indonesia menghadapi tarif sebesar 32 persen, sementara Vietnam 46 persen dan Kamboja 49 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa tarif di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan kedua negara yang selama ini menjadi tujuan utama relokasi pabrik.
“Kompetisi bukan hanya soal selisih tarif resiprokal yang lebih rendah dibandingkan Vietnam dan Kamboja. Faktor krusialnya terletak pada regulasi yang stabil, efisiensi proses perizinan, dan menghindari rancangan undang-undang (RUU) yang menimbulkan polemik, seperti RUU Polri dan RUU KUHAP,” ungkap Bhima kepada RAGAMUTAMA.COM pada hari Kamis, 3 April 2025.
DPR Ingatkan: Tarif Trump Ancaman Industri Padat Karya, Alarm Serius!
DPR Ingatkan: Tarif Trump Ancaman Industri Padat Karya, Alarm Serius!
1. Sejumlah aspek harus disiapkan pemerintah
Lebih lanjut, Bhima menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur yang mendukung kawasan industri, ketersediaan sumber energi terbarukan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan listrik industri, serta pengembangan sumber daya manusia yang kompeten.
“Aspek-aspek ini jauh lebih fundamental mengingat Indonesia tidak lagi dapat mengandalkan insentif fiskal berlebihan akibat adanya global minimum tax. Jika sebelumnya investor tertarik dengan tax holiday dan tax allowances, kini saatnya memperkuat daya saing yang mendasar,” papar Bhima.
3. Industri padat karya makin terpuruk
Bhima juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi industri padat karya, seperti pakaian jadi dan tekstil, yang diperkirakan akan semakin terpuruk. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar merek internasional yang beroperasi di Indonesia memiliki pangsa pasar yang signifikan di AS.
“Dengan adanya tarif yang lebih tinggi, merek-merek tersebut akan mengurangi volume pemesanan dari pabrik-pabrik di Indonesia,” jelas Bhima.
Di sisi lain, Bhima menambahkan, pasar domestik Indonesia berpotensi dibanjiri produk-produk dari Vietnam, Kamboja, dan China yang mencari pasar alternatif.
3. Pemerintah perlu ubah regulasi
Oleh karena itu, Bhima mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan regulasi, terutama Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang berkaitan dengan ekspor-impor.
“Permendag 8/2024 masih belum direvisi, sehingga ekspor terhambat, dan impor akan semakin menekan produsen tekstil dan pakaian jadi domestik. Regulasi ini harus segera diubah,” pungkasnya.