Ragamutama.com, Jakarta – Pada hari Rabu, 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mendeklarasikan implementasi kebijakan tarif impor yang ia namakan ‘Reciprocal Tariffs’. Kebijakan ini, yang kini dikenal luas sebagai tarif Trump, ditujukan untuk barang-barang impor yang memasuki Amerika Serikat dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pengumuman terkait aturan perdagangan baru ini disampaikan langsung oleh Donald Trump di Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu sore. Kebijakan ini menetapkan tarif dasar minimum sebesar 10 persen untuk semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, beberapa negara akan dikenakan tarif timbal balik khusus atau resiprokal yang lebih tinggi, bergantung pada situasi perdagangan bilateral.
Dalam pidatonya, Presiden AS yang berasal dari Partai Republik tersebut memperlihatkan daftar negara beserta besaran tarif resiprokal yang diberlakukan. Berdasarkan unggahan di akun Instagram Gedung Putih, Indonesia menduduki urutan kedelapan dalam daftar negara-negara yang terkena dampak kenaikan tarif oleh AS, dengan besaran mencapai 32 persen.
Diperkirakan sekitar 60 negara akan menghadapi tarif timbal balik yang nilainya separuh dari tarif yang saat ini mereka terapkan terhadap barang-barang impor dari AS. Negara dengan tarif timbal balik tertinggi adalah Kamboja, dengan angka 49 persen. Trump menjelaskan bahwa penerapan tarif balasan ini didasarkan pada anggapan bahwa beberapa negara telah terlebih dahulu memberlakukan tarif yang signifikan atas barang impor asal AS.
Sebagai contoh, Vietnam dikenakan tarif timbal balik sebesar 46 persen. Menurut Trump, meskipun Vietnam selama ini menjalin negosiasi yang baik dengan Amerika, “Permasalahannya adalah mereka mengenakan tarif 90 persen kepada kami, dan kami akan menerapkan tarif 46 persen kepada mereka,” ungkap Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, seperti yang dilaporkan oleh Tempo dari siaran langsung Sky News pada tanggal 2 April 2025.
Menanggapi kebijakan ini, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan bahwa secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke AS mencapai 10,3 persen. Pangsa pasar ini merupakan yang terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke Cina.
Penerapan tarif tambahan pada produk-produk Indonesia diprediksi akan secara langsung dan signifikan menyebabkan penurunan ekspor Indonesia ke AS. Pelaku ekspor komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian, akan menghadapi beban biaya yang lebih tinggi. “Dampaknya adalah perlambatan produksi dan potensi pengurangan lapangan pekerjaan,” kata Eisha dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Kamis, 3 April 2025.
Oleh karena itu, Indef merekomendasikan serangkaian langkah yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi kebijakan tarif Trump. Eisha menekankan pentingnya Indonesia untuk segera memulai negosiasi perdagangan dengan AS.
Tujuan dari negosiasi yang dilakukan sesegera mungkin ini adalah untuk meminimalkan atau mengurangi dampak tarif impor terhadap produk ekspor Indonesia ke AS. “Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat penting dalam upaya memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eisha menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian dagang bilateral dan multilateral yang sudah ada, serta menjajaki inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara-negara non-tradisional. Langkah ini bertujuan untuk mendorong ekspor produk-produk yang berpotensi terdampak, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan. “Dengan demikian, pelaku ekspor dan industri yang terdampak dapat mengalihkan fokus pasar ekspor mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, menghimbau pemerintah untuk mempercepat proses perjanjian dagang dengan negara-negara Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Tujuannya adalah untuk mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada Amerika Serikat.
“Percepatan perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika adalah kunci untuk mengurangi ketergantungan pada AS,” tegas Anggawira saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis, 3 April 2025.
Anggawira menilai diversifikasi pasar ekspor melalui akselerasi perjanjian dagang merupakan kebijakan yang perlu diprioritaskan dalam jangka menengah. Dalam jangka pendek, menurutnya, pemerintah perlu memberikan keyakinan kepada pelaku pasar melalui komitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar, termasuk melalui intervensi di pasar keuangan dan pemberian stimulus bagi dunia usaha yang terdampak.
Perluasan sasaran dagang, lanjutnya, juga dapat dicapai dengan mengoptimalkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP). RCEP merupakan blok perdagangan di Asia Pasifik yang melibatkan 15 negara dengan kontribusi sepertiga dari total ekonomi global. “Mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian RCEP akan sangat membantu dalam meningkatkan ekspor ke wilayah Asia-Pasifik,” kata Anggawira.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap kebijakan Trump yang oleh pemimpin negara adidaya tersebut disebut sebagai “Hari Pembebasan”. Respons yang efektif dan efisien dari pemerintah akan memberikan dampak yang signifikan bagi para pengusaha. “Jika tidak ada langkah konkret yang diambil, ketidakpastian ekonomi dapat semakin meningkat dan berdampak negatif,” pungkasnya.
Ervana Trikarinaputri dan Ilona Estherina turut berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Pilihan Editor: Menanggapi Tarif Impor Trump, Sofyan Djalil Mengusulkan Pemerintah Melakukan Negosiasi Ulang