Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) bersikukuh bahwa kebijakan tarif impornya terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, merupakan langkah yang adil. Mereka berargumen bahwa kebijakan perdagangan dengan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Donald Trump bertujuan untuk memprioritaskan kepentingan negaranya.
“Selama beberapa dekade, Amerika Serikat telah menanggung kerugian pekerjaan, inovasi, kekayaan, dan keamanan nasional karena praktik-praktik tidak adil, tidak timbal balik, dan menyimpang yang diterapkan negara-negara asing untuk mengungguli produsen dalam negeri kita,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih yang dikutip Minggu, (6/3/2025).
1. AS alami defisit neraca perdagangan hingga Rp19 ribu triliun
Gedung Putih menjelaskan bahwa kebijakan tarif resiprokal ini merupakan respons terhadap defisit neraca perdagangan AS yang terus membengkak. Situs resmi Gedung Putih mencatat defisit tersebut mencapai 1,2 triliun dolar AS atau sekitar Rp19.864 triliun (kurs Rp16.554 per dolar AS) pada tahun 2024.
Kantor Perwakilan Perdagangan AS (United States Trade Representative/USTR) menyatakan bahwa penerapan tarif yang konsisten adalah kebijakan yang adil mengingat defisit neraca perdagangan yang berkepanjangan.
“Jika defisit perdagangan terus terjadi akibat kebijakan dan fundamental tarif dan non-tarif, maka tingkat tarif yang seimbang dengan kebijakan dan fundamental tersebut bersifat timbal balik dan adil,” demikian pernyataan USTR yang dikutip dari CNBC.
Tarif Impor Trump, Buruh Wanti-Wanti Badai PHK 50 Ribu Orang
Tarif Impor Trump, Buruh Wanti-Wanti Badai PHK 50 Ribu Orang
2. Cara AS tetapkan tarif resiprokal bagi 185 negara
Sekitar 185 negara terdampak kebijakan tarif resiprokal ini. Tarif impor tertinggi sebagian besar diberlakukan pada produk-produk dari negara-negara Asia dan Afrika.
Sebagai contoh, tarif 50 persen diterapkan pada produk impor dari Lesotho (Afrika). Negara lain juga dikenai tarif tinggi, seperti Kamboja (49 persen), Laos (48 persen), Madagaskar (47 persen), Vietnam (46 persen), Sri Lanka (44 persen), Myanmar (44 persen), Suriah (41 persen), dan Mauritius (40 persen).
China, salah satu target utama perang dagang Trump, dikenai tarif impor sebesar 34 persen. Indonesia sendiri terkena tarif impor sebesar 32 persen.
Pemerintah AS mengungkapkan metode perhitungan tarif tersebut: defisit perdagangan dibagi dengan nilai ekspor negara terkait ke AS. Hasilnya kemudian diubah menjadi persentase dan dibagi dua, dengan batas bawah 10 persen.
3. Kebijakan Trump dinilai tak adil bagi negara berkembang
Namun, Ekonom Senior Natixis, Trinh Nguyen, berpendapat bahwa kebijakan tarif resiprokal ini tidak adil bagi negara-negara berkembang, khususnya di Asia.
Meskipun beberapa negara Asia memang mengenakan tarif pada barang impor dari AS, harga barang-barang tersebut jauh lebih tinggi daripada harga barang yang diekspor ke AS.
“Mengingat barang-barang AS jauh lebih mahal, dan daya beli lebih rendah di negara-negara yang terkena tarif tertinggi, kebijakan ini kurang optimal,” ujar Nguyen.
Ia mencontohkan Vietnam, yang memiliki surplus perdagangan terbesar keempat dengan AS. Bahkan sebelum Trump mengumumkan tarif resiprokal, Vietnam telah menurunkan tarif impor barang AS.
“Vietnam, misalnya, menonjol karena surplus perdagangan terbesar keempatnya dengan AS dan telah menurunkan tarif terhadap AS sebelum pengumuman tarif tanpa penangguhan apa pun,” kata Nguyen.
Oleh karena itu, ia menilai rumus tarif tersebut bukanlah representasi dari prinsip resiprokal, melainkan mencerminkan ketidakseimbangan perdagangan.
“Hal ini membuat negara-negara Asia, terutama yang lebih miskin, kesulitan memenuhi permintaan AS untuk mengurangi tarif dalam jangka pendek karena patokannya adalah membeli lebih banyak barang Amerika daripada yang mereka ekspor ke AS,” jelas Nguyen.
Rachmat Gobel: Pemerintah Terlambat Susun Strategi Hadapi Tarif Trump
Rachmat Gobel: Pemerintah Terlambat Susun Strategi Hadapi Tarif Trump