Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan peringatan terkait potensi dampak kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap para pekerja di Indonesia. Kenaikan tarif hingga 32 persen tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya kinerja industri yang berorientasi ekspor ke AS, yang pada gilirannya dapat memicu upaya efisiensi, termasuk pengurangan jumlah pekerja.
“KSPI dan Partai Buruh mengidentifikasi beberapa sektor industri yang paling rentan terhadap gelombang PHK lanjutan, yaitu industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang fokus pada ekspor ke Amerika Serikat, serta industri kelapa sawit, perkebunan karet, dan sektor pertambangan,” ungkap Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 5 Maret 2025.
1. Sebanyak 50 ribu pekerja terancam PHK
Sebelum memasuki masa libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, tim dari KSPI dan Partai Buruh juga telah menemukan indikasi di lapangan bahwa sejumlah perusahaan berada dalam kondisi yang kurang stabil dan sedang berupaya mencari cara untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Said Iqbal menyatakan bahwa penerapan kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat yang mulai berlaku pada 9 April 2025 diperkirakan akan semakin memperburuk kondisi perusahaan-perusahaan tersebut.
“Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang diambil oleh pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif AS tersebut. Belum ada kepastian ataupun strategi nasional yang disiapkan untuk mencegah penurunan produksi, penutupan perusahaan, atau terjadinya PHK massal,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh Litbang KSPI dan Partai Buruh, diperkirakan akan ada tambahan sekitar 50 ribu pekerja yang berpotensi terkena PHK dalam kurun waktu tiga bulan setelah pemberlakuan tarif baru tersebut.
“Kenaikan tarif sebesar 32 persen akan membuat produk-produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Akibatnya, permintaan akan menurun, produksi akan dikurangi, dan perusahaan terpaksa mengambil langkah-langkah efisiensi, termasuk melakukan PHK,” jelas Said Iqbal.
Usul Pemerintah Tak Balas Kebijakan Tarif Trump, JK: Cukup Negosiasi
Usul Pemerintah Tak Balas Kebijakan Tarif Trump, JK: Cukup Negosiasi
2. Waspada banjir barang impor dari China yang kena dampak kebijakan Trump
Selain dampak langsung terhadap industri yang melakukan ekspor ke AS, KSPI juga menyampaikan kekhawatiran bahwa negara-negara yang terkena dampak kenaikan tarif oleh Trump dapat mengalihkan tujuan ekspor mereka ke Indonesia. Jika hal ini terjadi, industri dalam negeri berpotensi dibanjiri oleh barang-barang impor, khususnya dari China.
Menurut Said Iqbal, kondisi tersebut akan meningkatkan risiko terjadinya PHK massal.
“Ketika China kehilangan pangsa pasar ekspornya ke Amerika, mereka berpotensi membanjiri Indonesia dengan produk-produk murah. Jika hal ini dibiarkan, pasar domestik akan didominasi oleh barang impor murah, yang akan menekan industri dalam negeri,” tegasnya.
RI Kirim Tim Lobi ke AS soal Tarif Impor, Anggota DPR Minta All Out
RI Kirim Tim Lobi ke AS soal Tarif Impor, Anggota DPR Minta All Out
3. Pemerintah harus negosiasi dengan AS
Said Iqbal menyoroti Vietnam, negara tetangga yang dikenakan tarif bea masuk tertinggi oleh Trump, yaitu 46 persen. Menurutnya, Indonesia dapat memanfaatkan situasi ini dengan meningkatkan kapasitas produksi bagi pabrik-pabrik yang juga memproduksi barang serupa.
“Vietnam, yang terkena tarif hingga 46 persen, mulai mengurangi kapasitas produksinya dan mengalihkan pesanan ke Indonesia. Pemerintah perlu melihat peluang ini dan memberikan perlindungan kepada industri sepatu dalam negeri dengan memberikan kemudahan regulasi agar kapasitas produksi dapat ditingkatkan,” jelasnya.
KSPI juga mendesak pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan AS terkait kebijakan tarif bea masuk tersebut. “Pemerintah harus segera melakukan re-negosiasi perdagangan dengan AS,” pungkas Said Iqbal.