Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kabar gembira bagi para pengguna jalan! PT Hutama Karya (Persero) bersiap untuk memberlakukan tarif di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sebelumnya beroperasi secara fungsional tanpa pungutan biaya.
Dalam waktu dekat, tiga ruas tol strategis akan mulai bertarif. Ketiga ruas tersebut adalah Binjai-Langsa Seksi 3, Kuala Tanjung-Indrapura, serta Tol Junction Palembang (bagian dari Kayu Agung-Indralaya).
Berikut adalah detail tarif yang perlu Anda ketahui untuk ketiga ruas tol tersebut:
Panduan Lengkap: Cek Diskon Tarif dan Informasi Rest Area di Tol Trans Sumatra
Panduan Lengkap: Cek Diskon Tarif dan Informasi Rest Area di Tol Trans Sumatra
1. Binjai-Langsa
Ruas Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan) akan resmi beroperasi dengan tarif mulai hari Sabtu, 19 April 2025, pukul 07.00 WIB. Simak rincian tarif berikut:
Tarif dari Pangkalan Brandan
- Tujuan Tanjung Pura: Golongan I Rp26.500, Golongan II dan III Rp40.000, Golongan IV dan V Rp53.500.
- Tujuan Stabat: Golongan I Rp64.500, Golongan II dan III Rp96.500, Golongan IV dan V Rp129.000.
- Tujuan Binjai: Golongan I Rp81.000, Golongan II dan III Rp122.000, Golongan IV dan V Rp162.500.
Perlu diingat, tarif ini berlaku juga untuk perjalanan dengan arah sebaliknya.
Persiapan Mudik 2025: Daftar Tarif Terkini Ruas Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra
Persiapan Mudik 2025: Daftar Tarif Terkini Ruas Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra
2. Kuala Tanjung-Indrapura
Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura dengan sistem tarif akan segera diberlakukan. Ruas tol ini merupakan bagian integral dari Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 2. Berikut adalah daftar tarif yang berlaku:
Tarif dari Kuala Tanjung
- Tujuan IC Indrapura: Golongan I Rp11.000, Golongan II dan III Rp16.500, Golongan IV dan V Rp22.000.
- Tujuan Junction Indrapura: Golongan I Rp17.000, Golongan II dan III Rp25.500, Golongan IV dan V Rp34.000.
- Tujuan IC Tebing Tinggi: Golongan I Rp39.500, Golongan II dan III Rp59.500, Golongan IV dan V Rp79.500.
- Tujuan Tebing Tinggi KM86+250: Golongan I Rp42.000, Golongan II dan III Rp62.500, Golongan IV dan V Rp79.500.
- Tujuan IC Dolok Merawan: Golongan I Rp74.500, Golongan II dan III Rp111.500, Golongan IV dan V Rp149.000.
- Tujuan IC Sinaksak: Golongan I Rp91.500, Golongan II dan III Rp137.000, Golongan IV dan V Rp183.000.
Dampak Kemacetan di Tanjung Priok: 4 Pintu Keluar Tol Mengalami Gangguan Serius
Dampak Kemacetan di Tanjung Priok: 4 Pintu Keluar Tol Mengalami Gangguan Serius
3. Tol Junction Palembang
Pemberlakuan tarif untuk Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) akan dimulai pada tanggal 21 April 2025. Berikut adalah rincian tarif yang berlaku:
Tarif dari Junction Palembang
- Tujuan Pemulutan: Golongan I Rp7.000, Golongan II dan III Rp10.500, Golongan IV dan V Rp14.000.
- Tujuan KTM Rambutan: Golongan I Rp13.000, Golongan II dan III Rp19.500, Golongan IV dan V Rp26.000.
- Tujuan Indralaya: Golongan I Rp24.500, Golongan II dan III Rp36.500, Golongan IV dan V Rp49.000.
- Tujuan SS Kayu Agung: Golongan I Rp48.500, Golongan II dan III Rp72.500, Golongan IV dan V Rp97.000.
Tarif dari Kayu Agung
- Tujuan Pemulutan: Golongan I Rp55.000, Golongan II dan III Rp83.000, Golongan IV dan V Rp111.000.
- Tujuan KTM Rambutan: Golongan I Rp61.500, Golongan II dan III Rp92.000, Golongan IV dan V Rp123.000.
- Tujuan Indralaya: Golongan I Rp73.000, Golongan II dan III Rp109.000, Golongan IV dan V Rp146.000.
- Tujuan Prabumulih: Golongan I Rp158.000, Golongan II dan III Rp236.500, Golongan IV dan V Rp316.000.