JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Gelombang tuntutan dari mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) turut menyeret nama Taman Safari Indonesia (TSI).
Meskipun sama-sama melibatkan nama keluarga, baik TSI maupun OCI beroperasi sebagai dua entitas bisnis yang sepenuhnya terpisah.
Barata Mardikoesno, Vice President Legal & Corporate Secretary Taman Safari Indonesia, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima somasi dari sejumlah mantan pemain sirkus OCI yang mengajukan tuntutan dengan nilai total mencapai Rp 3,1 miliar.
Somasi pertama kali dilayangkan pada tanggal 10 Oktober 2024, melalui sebuah kantor hukum yang mewakili enam mantan pemain, termasuk nama-nama seperti Ida, Butet, dan Vivi.
“Masing-masing dari mereka menuntut sebesar Rp 300 juta, namun khusus untuk Ida, tuntutannya mencapai Rp 1 miliar. Jadi, total tuntutan yang diajukan mencapai sekitar Rp 3,1 miliar,” jelas Barata dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ida, salah seorang mantan pemain sirkus OCI, mengalami disabilitas permanen akibat kecelakaan saat pertunjukan.
Barata melanjutkan, somasi kedua dikirimkan secara kolektif oleh kelompok yang sama pada tanggal 31 Oktober 2024.
Entitas berbeda
Tak berhenti di situ, pada 12 Desember 2024, tuntutan tersebut juga dilaporkan ke Komnas HAM, dengan salinan tembusan dikirimkan ke Taman Safari.
“Mereka memberi kami waktu lima hari untuk memenuhi tuntutan tersebut,” ujarnya.
“Namun, kami telah menegaskan bahwa orang-orang ini tidak pernah terdaftar sebagai karyawan Taman Safari Indonesia,” tegas Barata.
Ia juga kembali menegaskan bahwa TSI dan OCI adalah dua badan usaha yang independen, dengan dasar hukum dan latar belakang yang berbeda.
“Mereka adalah karyawan OCI, dan OCI serta TSI adalah entitas yang berbeda,” paparnya.
“OCI didirikan pada tahun 1967 dan beroperasi hingga tahun 1997. Sementara itu, Taman Safari berdiri pada tahun 1981 dan masih beroperasi hingga saat ini. Jadi, secara struktur organisasi dan hukum, keduanya berbeda,” terang Barata.
Penjelasan OCI
Tony Sumampau, Founder OCI sekaligus Komisaris TSI, menjelaskan bahwa ia mendirikan bisnis konservasi satwa TSI bersama kedua saudaranya, Jansen Manansang dan Frans Manansang, serta ayahnya, Hadi Manansang.
Meskipun terdapat hubungan keluarga di balik kepemilikan OCI dan TSI, kedua entitas ini terpisah dan tidak terkait secara bisnis maupun hukum.
Menurut Tony, OCI sebagai sebuah entitas, sudah tidak lagi eksis.
Ia mengungkapkan bahwa ada pihak yang memegang peranan penting dalam gugatan tersebut, yang berupaya melakukan pemerasan terhadap TSI karena OCI sudah tidak beroperasi.
“Jika mereka mengajukan sesuatu ke OCI, tentu saja OCI sudah tidak ada. Jadi, mereka mencoba mengaitkannya dengan Taman Safari, pasti ada maksud tersembunyi di balik itu,” ungkap Tony.
Tony menduga adanya provokator yang sengaja mengarahkan mantan pemain sirkus untuk membangun narasi negatif.
“Ya, di balik semua ini ada seorang provokator yang memprovokasi mereka. Kami sudah mengetahui siapa orangnya, karena sebelumnya dia sempat meminta sesuatu kepada kami,” imbuh Tony.
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus OCI perempuan telah mengungkapkan kisah pilu mereka selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang tampil di berbagai lokasi.
Kisah-kisah memilukan ini diungkapkan oleh para perempuan tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, pada Selasa (15/4/2025), saat mengadukan pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan yang tidak manusiawi.