Ragamutama.com – , Jakarta – Direktur Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa jika pemerintah membentuk tim pencari fakta terkait kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan Oriental Circus Indonesia (OCI). Aswin menegaskan Taman Safari Indonesia mengalami kerugian akibat isu tersebut.
“Kami sangat siap. Taman Safari Indonesia merasa dirugikan oleh isu-isu yang beredar belakangan ini,” ujar Aswin dalam jumpa pers di Taman Safari Cisarua, Bogor, Kamis, 24 April 2025.
Putra Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, ini menekankan komitmennya untuk menunjukkan transparansi. Ia siap menyediakan bukti-bukti yang diperlukan, baik kepada penegak hukum maupun publik.
“Kami akan mempersiapkan segala bukti yang dibutuhkan, tidak hanya untuk penegak hukum, tetapi juga untuk publik,” tambahnya.
Aswin juga menyampaikan bahwa Taman Safari Indonesia terbuka bagi siapa pun yang ingin melihat langsung operasionalnya. Ia meyakinkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang hiburan dan konservasi satwa ini beroperasi secara profesional.
“Selama 44 tahun beroperasi, kami selalu menjalankan usaha ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus OCI kembali mengungkapkan dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM yang mereka alami sejak tahun 1970-an. Mereka menuding pemilik dan pengelola OCI serta Taman Safari Indonesia sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Kuasa hukum para korban mendesak pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Muhammad Soleh, salah satu kuasa hukum, mengusulkan keterlibatan Kementerian HAM, Komisi Nasional HAM, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Pembentukan tim pencari fakta membutuhkan kerja sama lintas sektoral, melibatkan Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Mari kita bentuk tim pencari fakta,” ajak Soleh kepada wartawan di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan terbuka terhadap kemungkinan dibentuknya tim pencari fakta. Namun, ia menambahkan bahwa pembentukan tim tersebut memerlukan inisiatif resmi dari DPR.
“Pembentukan tim pencari fakta dimungkinkan, namun perlu adanya persetujuan resmi dari DPR,” jelas Pigai melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Selasa, 22 April 2025.
DPR telah meminta pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta tersebut, menyusul rapat dengar pendapat dengan para pelapor kasus OCI, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Anggota Komisi XIII Fraksi PKS, Sohibul Iman, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim pencari fakta sebagai langkah awal penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia.
“Kita perlu mengungkap fakta sebenarnya, dan itu hanya bisa dilakukan dengan tim pencari fakta yang independen,” ungkapnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.
Pilihan Editor: Direksi Taman Safari Indonesia Mengaku Bingung dengan Gugatan Eks Pemain OCI