KOMPAS.com – Pendakian Taman Nasional Gunung Merbabu akan dibuka kembali secara bertahap mulai Kamis (20/2/2025). Jalur pertama yang akan dibuka untuk wisata pendakian yaitu jalur Suwanting.
“Pemulihan ekosistem juga sudah selesai kita lakukan, dengan melakukan penanaman. Maka sampailah pada rencana kita akan membuka jalur pendakian yang direncanakan pada 20 Februari 2025, diawali dengan pembukaan jalur pendakian suwanting,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Anggit Haryoso melalui video yang diunggah di akun resmi @btn_gn_merbabu, dikutip Selasa (18/2/2025).
Baca juga:
- Daya Tarik Taman Wisata Kopeng Semarang, Berada di Kaki Gunung Merbabu
- Daftar Tarif Masuk TN Gunung Merbabu per 30 Oktober, Naik 2 Kali Lipat
Ia melanjutkan, pembukaan ini dibuka secara bertahap untuk jalur dan kuota pendakian.
Pada tahap awal, tersedia kuota 50 persen, kemudian bertambah menjadi 75 persen hingga nantinya 100 persen.
Peningkatan kuota pendakian ini nantinya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi pada masing-masing tahapan yang dilakukan.
Baca juga: Tips Berkunjung ke Ngaduman, Dusun Tertinggi di Lereng Merbabu
“Tetap menjadi pendaki cerdas, pendaki yang baik, jaga lingkungan, jaga alam, jaga Merbabu,” tegas Anggit.
Melalui pengumuman resmi Nomor: PG.02/T.35/TU/HMS.2.8/B/02/2025, disampaikan bahwa pembukaan jalur dilakukan karena pengembangan sistem booking online wisata pendakian serta pemeliharaan sarana dan prasarana telah dirampungkan.
Pada tahap awal, pendakian jalur Suwanting dibuka mulai Kamis (20/2/2025) dengan penerapan kuota 50 persen, atau sebanyak 164 orang per hari.
Sementara itu, jalur pendakian Selo, Wekas, dan Thekelan, saat ini masih ditutup sementara sampai tahapan persiapan pembukaan pendakian selesai dilakukan.
Baca juga:
- Rute ke Air Terjun Semuncar, Hidden Gem di Lereng Merbabu
- Tips Berkunjung ke Ngaduman, Dusun Tertinggi di Lereng Merbabu
Kemudian, tarif tiket wisata pendakian yang berlaku yakni sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Pendaki wajib mematuhi Protokol Wisata Pendakian sesuai SK Kepala Balai Nomor SK.39/T.35/TEK/04/2024 tanggal 26 April 2024,” katanya.
Calon pendaki yang akan melakukan pendakian di Merbabu jalur Suwanting dapat membeli tiket secara online melalui laman resmi www.tngunungmerbabu.org.
Baca juga:
- Rute Ekstrem ke Air Terjun Semuncar yang Tersembunyi di Lereng Merbabu
- 6 Wisata Dekat Merbabu Park Semarang, Bisa Lihat 6 Gunung