JAKARTA, KOMPAS.com – Pengelola indeks Acuan Global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pengecualian terhadap tiga emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Prajogo Pangestu.
Tiga emiten tersebut yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).
Dalam sebuah pengumuman resmi pada Kamis (6/2/2025) disebutkan, ketiga emiten tersebut tidak akan dimasukkan ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index pada review indeks Februari 2025.
Baca juga: 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes 2024: Prajogo Pangestu Tetap di Puncak
“Berdasarkan analisis dan umpan balik dari pelaku pasar terhadap isu potensi kendala investasi (investability issues), MSCI tidak akan mempertimbangkan untuk menambah saham-saham berikut ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) sebagai bagian dari review indeks Februari 2025,” tulis pengumuman MSCI tersebut.
MSCI menambahkan, pihaknya akan meninjau kembali kelayakan saham-saham tersebut sebagai bagian dari tinjauan indeks di masa mendatang.
Selain itu, MSCI juga akan melakukan komunikasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
“MSCI akan meninjau kelayakan sekuritas ini sebagai bagian dari review indeks di masa depan dan berkomunikasi lebih lanjut jika diperlukan,” tutup pengumuman tersebut.
Baca juga: BEI Sebut Aksi Taipan Prajogo Pangestu Borong Saham BREN Akan Mengurangi Free Float
Dilansir dari Stockbit, sampai penutupan sesi pertama saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tercatat turun 19,94 persen atau setara 1.750 poin ke level 7.025 per saham.
Sementara itu saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga anjlok 19,96 persen setara 2.825 ke level 11.325 per saham.
Kemudian, saham PT Petrosea Tbk (PTRO) juga melandai 21,47 persen setara 820 poin ke level 3.000 per saham.