Pemerintah Republik Indonesia kini tengah merumuskan lima inisiatif strategis sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor baru yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kebijakan tarif impor timbal balik yang diinisiasi oleh Trump ini menargetkan produk-produk dari negara berkembang, termasuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh Vietnam dan Kamboja, yang cenderung memilih negosiasi bilateral, Indonesia mengambil langkah yang lebih komprehensif dengan menyiapkan kombinasi kebijakan fiskal dan non-fiskal. Sebelumnya, pemerintah Vietnam telah mengumumkan akan menghapuskan seluruh tarif impor barang dari Amerika Serikat sebagai tanggapan atas kebijakan terbaru dari pemerintahan Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah berupaya untuk mencegah kebijakan proteksionisme yang diterapkan oleh AS agar tidak mengganggu stabilitas ekspor nasional dan keseimbangan neraca transaksi berjalan. Tarif timbal balik yang diberlakukan AS kepada Indonesia mencapai 32% dari tarif dasar sebesar 10% yang dikenakan kepada seluruh negara.
Menurut Airlangga, penerapan tarif yang akan mulai berlaku pada tanggal 9 April 2025 ini berpotensi memberikan dampak yang signifikan terhadap daya saing produk ekspor Indonesia ke pasar AS. “Selama ini, produk ekspor utama Indonesia ke pasar Amerika Serikat meliputi elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, serta berbagai produk perikanan laut,” jelas Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (3/4).
- Anwar Ibrahim Hubungi Prabowo, ASEAN Siapkan Strategi Menghadapi Tarif Trump
- Dampak Kebijakan Tarif Trump, Bitcoin Diprediksi Melonjak ke Rp 1,66 Miliar
- Harga Minyak Dunia Merosot ke Level Terendah dalam Empat Tahun, Sempat Menyentuh US$ 61 per Barel
Menanggapi kebijakan terbaru Trump tersebut, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun serangkaian langkah antisipasi. Setidaknya, terdapat lima langkah strategis yang saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah:
Menghitung Dampak
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan perhitungan mendalam untuk mengetahui dampak dari pengenaan tarif oleh AS terhadap sektor-sektor terkait dan terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah volatilitas pasar keuangan global yang dipicu oleh pengumuman tarif timbal balik AS.
Bersama dengan Bank Indonesia (BI), Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing (valas) agar tetap mendukung kebutuhan pelaku usaha dan menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh.
Negosiasi
Airlangga juga menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2025, Pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi dan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim yang terdiri dari perwakilan lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, serta pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif dalam persiapan menghadapi tarif timbal balik yang diberlakukan oleh AS.
Selain itu, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan. Langkah ini termasuk pengiriman delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi secara langsung dengan Pemerintah AS.
Sebagai bagian dari upaya negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai solusi untuk menjawab isu-isu yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang tercantum dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative.
Penyederhanaan regulasi
Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah strategis dan melakukan perbaikan struktural. Prabowo juga menekankan pentingnya kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya yang berkaitan dengan Non-Tariff Measures (NTMs).
“Langkah ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta menarik investasi guna mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, serangkaian kebijakan strategis lainnya akan diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Kerja sama dengan negara tetangga
Sebagai tindak lanjut, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga menjalin koordinasi dengan Malaysia dalam merespons kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh AS. Airlangga memilih untuk segera menjalin komunikasi dan mengunjungi Malaysia, yang saat ini memegang jabatan sebagai Keketuaan ASEAN tahun 2025.
“Sebagai Keketuaan ASEAN 2025, peran Malaysia sangat penting dalam mendorong penguatan kerja sama di antara seluruh Negara ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan global, termasuk respons terhadap kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan oleh AS,” kata Airlangga.
Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur, pada hari pertama, Kamis (3/4), Airlangga mengadakan pertemuan dengan Deputy Prime Minister of Malaysia I, Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi, di kediaman resmi DPM I. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terbaru terkait kebijakan tarif timbal balik AS.
Produk Lebih Kompetitif
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa seiring dengan langkah-langkah strategis yang tengah dipersiapkan, pemerintah juga secara cermat menghitung dampak dari kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh AS terhadap barang-barang dari Indonesia. Di dalam negeri, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia, salah satunya melalui penyederhanaan regulasi.
“Pemerintah saat ini juga sedang menjalankan proses penyederhanaan regulasi dengan tujuan agar produk-produk Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global,” jelas Hasan Nasbi.
Presiden AS Donald Trump pada tanggal 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang ditujukan kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang mulai berlaku tiga hari setelah pengumuman tersebut. Kebijakan Trump tersebut akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan pengenaan tarif umum sebesar 10% untuk seluruh negara, yang berlaku sejak tanggal 5 April 2025.
Selanjutnya, tarif khusus untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia, mulai berlaku pada tanggal 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB). Berdasarkan kebijakan baru tersebut, Indonesia dikenakan tarif timbal balik sebesar 32%.