Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan “Carok” di Yogyakarta

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Unggahan soal surat tantangan “carok” baru-baru ini ramai di media sosial. 

Surat tersebut muncul karena adanya insiden seseorang yang tidak membayar saat belanja di warung kelontong Madura yang berada di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menanggapi situasi ini, Pemerintah DIY, Kepolisian, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Baca juga: Mengintip Praktik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo…

Pada Rabu (12/2/2025), Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Sultan menyampaikan bahwa dialog telah dilakukan antara Pemerintah DIY, kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya untuk menanggapi situasi yang berkembang.

“Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” ungkap Sultan.

Baca juga: Wacana Penutupan Plengkung Gading, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Baca juga: GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton Yogyakarta, Bakal Dijadikan Area Hijau

Poin penting dalam pertemuan

Dua poin penting disepakati dalam pertemuan tersebut.

Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.

“Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi,” jelas Sultan.

Kedua, Sultan menegaskan pentingnya penegakan hukum jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Tiga Buronan, Salah Satunya Korupsi Rp 35,9 Miliar dan Diburu Sejak 2006

“Kami minta proses hukum,” imbuhnya.

Baca juga: Sultan Panggil Kepala Daerah Terpilih di Kantornya, Siapa Saja?

Sultan berharap langkah ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi.

“Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai,” ungkapnya.

Baca juga: Isi Pertemuan Sultan dengan Kepala Daerah Terpilih di Kompleks Kepatihan Yogyakarta

Soal unggahan viral surat tantangan carok

Mahrus juga menjelaskan bahwa unggahan surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perseteruan antarkelompok.

Ia mencatat bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura.

“Itu warung Madura itu jadi subyeknya bisa bermacam-macam, tapi obyeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini,” tuturnya.

Baca juga: Fakta di Balik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo yang Dikirim dari Yogyakarta dan Sleman

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menegaskan bahwa permasalahan ini murni permasalahan individu, bukan permasalahan etnis.

“Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Suwondo menambahkan bahwa pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan “carok”.

Baca Juga :  Kasus Temuan HGB 656 Hektar di Sidoarjo Naik Jadi Penyidikan

Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.

“Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus,” tambahnya.

Baca juga: GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton, Pj Wali Kota Yogyakarta: Kita Nderek

Polisi akan ubah gaya berpatroli

Suwondo juga mengungkapkan bahwa Polisi akan mengubah gaya berpatroli untuk meningkatkan keamanan di DIY.

Selain berpatroli keliling, anggota Polisi juga akan ditugaskan untuk patroli dengan duduk-duduk di warung.

“Kami ubah patrolinya, itu bersifat nantinya stasioner mungkin di warung kelontongnya, duduk di warmindonya, seperti itu,” ucapnya.

Baca juga: GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton Yogyakarta, Bakal Dijadikan Area Hijau

Ia menjelaskan bahwa metode patroli sebelumnya yang bersifat berkeliling kini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih bertahan di satu tempat.

“Kalau dulu patroli around kita pergi sekarang berposisi seperti itu (bertahan di satu tempat),” jelasnya.

Suwondo meminta masyarakat tidak beranggapan bahwa petugas hanya duduk-duduk di warung, melainkan ini adalah bagian dari metode patroli baru yang diterapkan.

“Mengubah metode akan melapis patroli dan preventif kita kedepankan. Kalau harus menegakkan hukum kami tegakkan hukum sesuai rasa keadilan dari semua pihak,” tambahnya.

Baca juga: Ramai soal Plengkung Gading Ditutup, Keraton Yogyakarta: Bagian Sumbu Filosofi

Berita Terkait

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya
[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina
Polisi Antisipasi Penyintas TPPO di Luar Negeri Menjadi Agen Judi Online di Indonesia
Polri Periksa Empat Personel terkait Dugaan Intimidasi Sukatani
Dewas KPK Proses Laporan Hasto Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:27 WIB

Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:17 WIB

Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:56 WIB

KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:47 WIB

[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB