Soal Satukan Kasur, Hotel Anugrah Sukabumi Sebut Tak Pernah Terima Uang Denda Rp 1 Juta, Minta Video Dihapus

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, RAGAMUTAMA.COM – Pihak Hotel Anugrah Sukabumi buka suara terkait dengan adanya video viral yang menarasikan pengunjung terkena denda Rp 1 juta akibat menyatukan twin bed.

Rida Ista Sitepu, selaku kuasa hukum Hotel Anugrah, membenarkan salah seorang pengunjung hotel menyatukan twin bed. Namun, hingga video tersebut viral, pihak hotel tak pernah menerima uang denda tersebut.

“Permasalahan utama di sini terkait denda Rp 1 juta, kami sampaikan bahwa sampai detik ini denda tersebut belum pernah terjadi (diterima pihak hotel),” kata Rida kepada awak media di Hotel Anugrah, Jumat (14/2/2025) malam.

“Artinya, pihak tamu yang kami sebutkan tadi belum pernah menyerahkan kepada kami dan sampai detik ini juga pihak kami belum pernah menerima denda sebesar Rp 1 juta itu,” ucap Rida.

Rida kemudian menjelaskan mengapa pengunjung hotel tidak boleh sembarangan melakukan joint bed sebab hal itu berpotensi merusak tatanan kamar hotel.

Atas alasan tersebut, aturan yang melarang menyatukan twin bed oleh para pengunjung menjadi hal yang akan terkena penalti ketika dilakukan.

Baca Juga :  9 Destinasi Wisata Bandung Paling Seru untuk Liburan Lebaran Anda

Pemberitahuan larangan selama menginap itu juga, menurut Rida, telah disetujui oleh pengunjung saat registrasi.

“Kenapa joint bed tidak boleh dilakukan karena yang namanya twin bed itu pasti di tengahnya ada meja kecil dan lampu, kemudian di belakangnya itu ada kabel telepon dan kabel listrik sehingga jika dipindahkan oleh tamu sendiri, ini berpotensi akan merusak jaringan listrik dan fasilitas-fasilitas yang sudah disediakan,” tuturnya.

“Di sisi lain, seringnya menggabungkan atau menggeser-geser bed tersebut juga bisa menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas hotel,” lanjut Rida.

Upaya Penyelesaian

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihak hotel juga telah melakukan komunikasi dengan pengunggah video dan akan mengembalikan uang deposit sebesar Rp 600.000 yang sempat disetorkan pada pihak hotel.

Kemudian, pihak hotel juga meminta agar video tersebut dihapus.

Namun, hingga kini kedua belah pihak belum bertemu secara langsung.

Baca Juga :  Objek Wisata Bukit Cempalagi Bone Sulawesi Selatan,HTM Cuma Rp 10 Ribu,Simpan Situs Sejarah Ini

Sebelumnya, viral di media sosial video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun TikTok @putririna1980 menyampaikan rasa keluhannya setelah menyatukan twin bed dan berujung dimintai denda.

Dari informasi yang didapat Kompas.com, kejadian tersebut bermula ketika adanya pemesan tiga kamar oleh tamu berinisial R melalui aplikasi.

Kemudian, pada 29 November 2024, dilakukan check-in oleh tamu inisial DD dan DS yang merupakan teman dari R.

Saat melakukan check-in, mereka berdua kemudian dimintai untuk melakukan registrasi.

Saat registrasi tersebut terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung yang ditulis dalam bahasa Inggris, salah satunya larangan perihal joint bed.

Setelah menginap dan hendak check-out, petugas hotel menemukan salah satu kamar yang dipesan kedapatan melakukan joint bed dan harus membayar denda, tetapi menurut pengakuan pihak hotel, uang denda sebesar Rp 1 juta itu tidak pernah terjadi.

Berita Terkait

Panduan Lengkap: 10 Destinasi Bulan Madu Romantis di Indonesia
Rahasia Traveling Gratis Dibayar? Simak Tipsnya!
Gunung Paektu Korea Utara Kini Jadi UNESCO Global Geopark: Apa Artinya?
Citilink Traveloka DiscoveRun 2025: Cara Asyik Dukung Wisata Sehat Indonesia!
Jangan Panik! 5 Tips Ampuh Selamat Saat Tersesat di Gunung
Libur Paskah: 7 Destinasi Wisata Religi Paling Direkomendasikan
Terungkap! 5 Bekas Tambang Emas Dunia: Dari Wisata Unik Hingga Pemukiman Kumuh
Dua Geopark Indonesia Mendunia: Pengakuan UNESCO Resmi Diterima!

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:35 WIB

Rahasia Traveling Gratis Dibayar? Simak Tipsnya!

Rabu, 16 April 2025 - 15:48 WIB

Gunung Paektu Korea Utara Kini Jadi UNESCO Global Geopark: Apa Artinya?

Rabu, 16 April 2025 - 15:20 WIB

Citilink Traveloka DiscoveRun 2025: Cara Asyik Dukung Wisata Sehat Indonesia!

Rabu, 16 April 2025 - 14:04 WIB

Jangan Panik! 5 Tips Ampuh Selamat Saat Tersesat di Gunung

Rabu, 16 April 2025 - 12:03 WIB

Libur Paskah: 7 Destinasi Wisata Religi Paling Direkomendasikan

Berita Terbaru