Ragamutama.com – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan temuan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025. Pengumuman tersebut disampaikan pada Senin, 28 April 2025, mencakup data dari sesi 1 hingga sesi 12.
Kecurangan terdeteksi di 13 Pusat UTBK di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), melibatkan baik peserta ujian maupun pihak internal kampus.
“Dari total 12 sesi, tercatat 593.661 peserta hadir, sementara 19.970 tidak hadir,” ungkap Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers SNPMB: Kecurangan yang Terjadi selama Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 Sesi 1-12, yang disiarkan langsung melalui YouTube SNPMB ID pada Selasa, 29 April 2025.
Modus kecurangan UTBK 2025
Meskipun UTBK SNBT 2025 berlangsung hingga 5 Mei, Prof. Eduart telah memaparkan berbagai modus kecurangan yang terungkap.
1. Mengakses soal ujian secara ilegal:
- Memotret layar komputer peserta menggunakan perangkat tersembunyi.
- Merekam aktivitas desktop menggunakan aplikasi perekam yang terpasang di komputer peserta.
- Mengakses komputer peserta dari jarak jauh menggunakan aplikasi remote dan perangkat lain sebagai proxy untuk berkomunikasi dengan jaringan eksternal.
“Ada alat yang lolos deteksi metal detector, namun terungkap melalui pengawasan ketat. Kami temukan kecurangan seperti pemasangan ponsel dan sebagainya,” jelas Prof. Eduart.
2. Menggunakan joki:
- Mengganti foto peserta dengan foto joki saat membuat akun SNPMB.
- Menggunakan dokumen palsu seperti KTP, salinan ijazah, dan surat keterangan kelas 12.
3. Memberikan bantuan jawaban kepada peserta di ruang ujian:
Contohnya, menggunakan alat yang terpasang di badan peserta sebagai penerima atau pengirim sinyal untuk transfer jawaban.
“Terdapat keterlibatan oknum internal, dan identitasnya telah kami kantongi,” tegasnya.
4. Mengendalikan komputer peserta dari jarak jauh dan menjawab ujiannya.
5. Mengambil alih akses perangkat jaringan untuk melakukan pengaturan tertentu pada perangkat tersebut.
Dari 13 pusat UTBK, teridentifikasi 50 peserta dan 10 joki yang terlibat kecurangan.
“Perlu ditegaskan, semua ini masih merupakan dugaan. Kasus ini telah diserahkan kepada pihak berwajib, khususnya kepolisian. Tindak lanjut dan keputusan selanjutnya akan diserahkan kepada mereka,” tambahnya.
Ia menambahkan, sanksi bagi siswa yang menggunakan joki adalah diskualifikasi dan kehilangan kesempatan masuk PTN melalui semua jalur, termasuk jalur mandiri.
“Untuk oknum internal, kami telah menemukan beberapa kasus di Universitas Jember (Unej). Mereka akan dipecat. Mengenai kemungkinan pidana, itu akan menunggu proses penyelidikan polisi. Kami akan mengumumkan hasilnya,” tegasnya.