SNBT 2025: Dugaan Kecurangan Massal di 13 Pusat UTBK Terungkap!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan temuan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025. Pengumuman tersebut disampaikan pada Senin, 28 April 2025, mencakup data dari sesi 1 hingga sesi 12.

Kecurangan terdeteksi di 13 Pusat UTBK di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), melibatkan baik peserta ujian maupun pihak internal kampus.

“Dari total 12 sesi, tercatat 593.661 peserta hadir, sementara 19.970 tidak hadir,” ungkap Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers SNPMB: Kecurangan yang Terjadi selama Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 Sesi 1-12, yang disiarkan langsung melalui YouTube SNPMB ID pada Selasa, 29 April 2025.

Modus kecurangan UTBK 2025

Meskipun UTBK SNBT 2025 berlangsung hingga 5 Mei, Prof. Eduart telah memaparkan berbagai modus kecurangan yang terungkap.

Baca Juga :  Putusan 20 Tahun Penjara terhadap Harvey Moeis Dinilai Tidak Tepat,Pakar Ungkap Kejanggalan

1. Mengakses soal ujian secara ilegal:

  • Memotret layar komputer peserta menggunakan perangkat tersembunyi.
  • Merekam aktivitas desktop menggunakan aplikasi perekam yang terpasang di komputer peserta.
  • Mengakses komputer peserta dari jarak jauh menggunakan aplikasi remote dan perangkat lain sebagai proxy untuk berkomunikasi dengan jaringan eksternal.

“Ada alat yang lolos deteksi metal detector, namun terungkap melalui pengawasan ketat. Kami temukan kecurangan seperti pemasangan ponsel dan sebagainya,” jelas Prof. Eduart.

2. Menggunakan joki:

  • Mengganti foto peserta dengan foto joki saat membuat akun SNPMB.
  • Menggunakan dokumen palsu seperti KTP, salinan ijazah, dan surat keterangan kelas 12.

3. Memberikan bantuan jawaban kepada peserta di ruang ujian:

Contohnya, menggunakan alat yang terpasang di badan peserta sebagai penerima atau pengirim sinyal untuk transfer jawaban.

“Terdapat keterlibatan oknum internal, dan identitasnya telah kami kantongi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendikti: Rencana Pemangkasan Anggaran Riset Belum Final

4. Mengendalikan komputer peserta dari jarak jauh dan menjawab ujiannya.

5. Mengambil alih akses perangkat jaringan untuk melakukan pengaturan tertentu pada perangkat tersebut.

Dari 13 pusat UTBK, teridentifikasi 50 peserta dan 10 joki yang terlibat kecurangan.

“Perlu ditegaskan, semua ini masih merupakan dugaan. Kasus ini telah diserahkan kepada pihak berwajib, khususnya kepolisian. Tindak lanjut dan keputusan selanjutnya akan diserahkan kepada mereka,” tambahnya.

Ia menambahkan, sanksi bagi siswa yang menggunakan joki adalah diskualifikasi dan kehilangan kesempatan masuk PTN melalui semua jalur, termasuk jalur mandiri.

“Untuk oknum internal, kami telah menemukan beberapa kasus di Universitas Jember (Unej). Mereka akan dipecat. Mengenai kemungkinan pidana, itu akan menunggu proses penyelidikan polisi. Kami akan mengumumkan hasilnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala
Rumah Mewah Zarof Ricar: Gepokan Uang Rp 915 Juta dan Emas 51 Kg!
Akun Medsos Ungkap Rekam Medis Paula Verhoeven, Pengacara Siap Lapor Polisi
Polisi di Pati Tetap Bekerja Setahun Setelah Rampok Minimarket
Polisi di Pati Dibekuk: Rampok Minimarket Terbongkar Setelah Setahun
Tragis! Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Dibakar di Kontrakan
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Narkoba: Status Masih Saksi
Kronologi Lengkap: Yuke Dewa Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Kasus Berakhir Damai

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 01:23 WIB

Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala

Rabu, 30 April 2025 - 00:43 WIB

Rumah Mewah Zarof Ricar: Gepokan Uang Rp 915 Juta dan Emas 51 Kg!

Rabu, 30 April 2025 - 00:23 WIB

Akun Medsos Ungkap Rekam Medis Paula Verhoeven, Pengacara Siap Lapor Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 22:24 WIB

SNBT 2025: Dugaan Kecurangan Massal di 13 Pusat UTBK Terungkap!

Selasa, 29 April 2025 - 12:47 WIB

Polisi di Pati Tetap Bekerja Setahun Setelah Rampok Minimarket

Berita Terbaru

travel

Liburan Impian ke Swiss: Harga Mulai Rp700 Ribu!

Rabu, 30 Apr 2025 - 02:27 WIB