Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Ragamutama.com TV – Tindakan seorang hakim, Ali Muhtarom, yang kedapatan menyimpan uang tunai sejumlah Rp5,5 miliar, yang diduga kuat merupakan hasil suap, di tempat yang tak lazim, yaitu di bawah kasur, dinilai sebagai sebuah aib besar. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Temuan uang tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediaman Ali Muhtarom yang terletak di Jepara, Jawa Tengah.

“Tentu saja, ini adalah sesuatu yang sangat memalukan dan menyedihkan,” ungkap Rudianto saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, pada hari Kamis (24/4/2025).

Terungkap: Koper Berisi Rp5,5 Miliar Ditemukan di Kolong Kasur Hakim Ali Muhtarom

Menurutnya, kasus yang tengah menjerat Ali Muhtarom ini harus menjadi perhatian utama bagi Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga :  DPR dan KLH Segel Hotel MNC di KEK Lido

Ia menyoroti bahwa masalah etika dan hukum yang melibatkan hakim bukanlah kejadian pertama di bawah kepemimpinan Ketua MA saat ini, Sunarto.

“Saya kira ini adalah catatan kelam bagi kepemimpinan Bapak Sunarto sebagai ketua Mahkamah Agung. Karena selama masa jabatannya, begitu banyak hakim yang tertangkap,” tegasnya.

Politisi dari Partai Nasdem ini mendesak MA untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penempatan hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Menurutnya, hakim tipikor haruslah memiliki rekam jejak dan integritas yang tak tercela.

“Bagaimana mekanisme penilaiannya? Penilaian dilakukan berdasarkan putusan-putusan yang telah diambil selama ini. Jika selama menjabat sebagai hakim, putusannya benar-benar progresif. Karena dalam mempertimbangkan sebuah kasus, hakim harus mampu menilai teori hukum, pendapat hukum, serta fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan,” jelas Rudianto.

Baca Juga :  Kronologi Dugaan Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Seret Anak Riza Chalid

Sebelumnya, Kejagung menyatakan akan mengusut tuntas asal-usul uang senilai Rp5,5 miliar yang ditemukan tersembunyi di bawah tempat tidur saat penggeledahan rumah Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Hakim Ali Muhtarom Sembunyikan Uang Tunai Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur, Jejak Aliran Dana Akan Ditelusuri?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan apakah uang tersebut benar-benar berasal dari tindak pidana suap atau bukan.

“Inilah yang sedang kami dalami, apakah dana tersebut merupakan aliran yang belum sempat digunakan, atau berasal dari simpanan lain. Sumbernya bisa saja dari mana saja, dan ini yang sedang kami telusuri,” kata Harli dalam keterangannya pada hari Rabu (23/4/2025).

Berita Terkait

Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!
Fachri Albar: Terjerat Narkoba Lagi Setelah Bebas?
Kejagung Dalami Sumber Dana Rp 5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom
Kejagung Selidiki Asal Uang Rp 5,5 Miliar di Rumah Ali Muhtarom
Kejagung Usut Tuntas Sumber Uang Hakim Ali Muhtarom
Lewat Laporan Polisi, Rayen Pono Ingin Buktikan Ahmad Dhani Tak Kebal Hukum
Hakim Lepas Kasus CPO: Kejagung Temukan Rp 5,5 Miliar di Rumahnya!
Skandal Kekerasan Seksual di Persada Hospital Malang: Korban Bertambah Jadi Enam Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:47 WIB

Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!

Kamis, 24 April 2025 - 17:07 WIB

Fachri Albar: Terjerat Narkoba Lagi Setelah Bebas?

Kamis, 24 April 2025 - 16:11 WIB

Kejagung Dalami Sumber Dana Rp 5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom

Kamis, 24 April 2025 - 14:27 WIB

Kejagung Selidiki Asal Uang Rp 5,5 Miliar di Rumah Ali Muhtarom

Berita Terbaru

travel

Verona: Pesona Kota Romeo dan Juliet yang Wajib Dikunjungi

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:47 WIB