RAGAMUTAMA.COM – Coca-Cola yang dikenal luas sebagai minuman berkarbonasi terpopuler di dunia, pada awalnya bukanlah sebuah minuman yang dimaksudkan untuk menyegarkan. Dilansir dari situs resminya, minuman ini ditemukan oleh Dr. John Stith Pemberton, seorang ahli farmasi asal Amerika Serikat, pada 1886 di Atlanta, Georgia.
Awalnya, Pemberton menciptakan campuran yang terdiri dari ekstrak daun koka dan kacang kola untuk dijadikan obat paten guna mengatasi sakit kepala. Namun, setelah adanya larangan alkohol di kota Atlanta, Pemberton mengembangkan formula ini menjadi minuman nonalkohol.
Akhirnya lahirlah minuman yang kini kita kenal dengan nama Coca-Cola. Minuman pertama kali disajikan di apotek Jacob’s Pharmacy pada 8 Mei 1886, dan sejak saat itu, Coca-Cola mulai berkembang pesat.
1. Kepemilikan Coca Cola dan ekspansi bisnis
Setelah penemuan Coca-Cola oleh Pemberton, perjalanan perusahaan ini semakin berkembang. Pada 1889, hak paten Coca-Cola dibeli oleh seorang pengusaha bernama Asa Candler. Candler mengakuisisi perusahaan dengan harga yang sangat murah, hanya sekitar 2,300 dolar setara dengan Rp37.495.557 juta dan kemudian ia melakukan sejumlah inovasi pemasaran yang memperkenalkan Coca-Cola ke seluruh dunia.
Candler juga memfokuskan perhatian pada distribusi dan penjualan minuman ini, mengubah Coca-Cola menjadi produk massal yang bisa ditemukan hampir di setiap kota besar. Sejak saat itu, Coca-Cola berkembang menjadi sebuah raksasa di industri minuman dengan berbagai akuisisi dan pengembangan produk baru.
2. Posisi Coca Cola di dunia bisnis
Coca-Cola telah lama menjadi merek perusahaan termahal di dunia. Menurut laporan Interbrand, pada tahun 2000, Coca-Cola menduduki posisi teratas dalam daftar merek termahal, dengan nilai merek yang mencapai miliaran dolar.
Namun, sejak 2013 posisi ini digeser oleh Apple, yang kini menjadi merek termahal dengan nilai yang jauh lebih besar. Meskipun demikian, Coca-Cola tetap menjadi salah satu merek dengan nilai tertinggi di dunia.
Pada 2020, Coca-Cola berada di posisi keenam dalam daftar merek termahal dengan nilai sekitar 56,89 dolar AS atau setara dengan Rp927,42 juta. Meski menghadapi persaingan ketat, Coca-Cola tetap menunjukkan eksistensinya di pasar global dan terus menjadi pilihan utama bagi jutaan konsumen di seluruh dunia.
3. Tantangan dan kontroversi yang dihadapi coca cola
Tidak bisa dimungkiri, Coca-Cola menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi dalam perjalanan panjangnya. Salah satunya adalah terkait dengan isu kesehatan, mengingat Coca-Cola merupakan minuman dengan kandungan gula yang tinggi.
Meskipun perusahaan telah berusaha mengatasi masalah ini dengan meluncurkan varian minuman rendah gula seperti Diet Coke dan Coca-Cola Zero, tantangan dari masalah kesehatan tetap ada.
Selain itu, pada 2021, peristiwa kontroversial yang melibatkan pemain sepak bola Cristiano Ronaldo turut memengaruhi saham Coca-Cola. Ronaldo, dalam sebuah konferensi pers menjelang pertandingan antara Portugal dan Hongaria, menyingkirkan botol Coca-Cola dari meja dan mendorong para penggemar untuk memilih air putih.
Tindakan Ronaldo ini sempat membuat saham Coca-Cola turun 1,6 persen, yang menyusutkan kapitalisasi pasar mereka sekitar 4 miliar dolar atau setara dengan Rp57 triliun.
4. Coca Cola di Indonesia perjalanan sejarahnya
Coca-Cola pertama kali masuk ke Indonesia pada 1927. Coca-Cola pertama kali diimpor oleh seorang insinyur Belanda bernama De Koenig. Pada 1932, Coca-Cola mulai diproduksi secara lokal oleh De Water Nederlands Indische Mineral Fabriek di Batavia.
Produksi ini sempat terhenti pada 1942 karena Perang Dunia II. Namun pada 1946, produksi Coca-Cola kembali dilanjutkan oleh perusahaan Indonesia Bottler Limited (IBL).
Seiring berjalannya waktu, Coca-Cola terus mengembangkan operasi di Indonesia, termasuk mendirikan pabrik dan memperkenalkan berbagai produk baru seperti Sprite pada 1971 dan Fanta pada 1973. Seiring dengan perubahan zaman, Coca-Cola terus berinovasi dengan memproduksi berbagai varian minuman, dari soda hingga air mineral dan jus, dikutip dari coca-colacompany.com