jabar.jpnn.com, BANDUNG – Kasus Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo menemui babak baru.
Setelah asetnya disita, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kini membekukan badan hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung selaku pengelola Bandung Zoo.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto mengatakan, status badan hukum yayasan dibekukan setelah Kejati menerima surat dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenangan Hukum Republik Indonesia.
Dalam surat bernomor AHU.7-AH.01-07, Dirjen AHU memutuskan untuk membekukan status badan hukum milik Yayasan Margasatwa Tamansari.
“Status hukum yayasan sudah kami bekukan, sudah ada SK dari Dirjen AHU,” kata Dwi, Minggu (16/4/2025).
Diketahui, Kejati Jabar sebelumnya telah menyita enam objek aset di Bandung Zoo yaitu dua unit kantor operasional, rumah sakit hewan, gudang nutrisi, restoran dan panggung edukasi.
Selain badan hukum yayasan dibekukan, Kejati Jabar juga memblokir rekening milik yayasan.
“Termasuk rekening yayasan sudah kita bekukan,” terang Dwi.
Di sisi lain, Dwi menuturkan upaya praperadilan satu tersangka kasus Bandung Zoo, Sri, sudah diputus PN Bandung.
Hasilnya, Hakim Tunggal PN Bandung menyatakan menolak praperadilan tersebut.
“Sudah dibacakan putusan praperadilan atas nama tersangka Sri. Putusannya menyatakan menolak praperadilannya, jadi penetapan tersangka oleh penyidik sudah sah menurut hukum,” ungkapnya.
Setelah praperadilan itu ditolak, penyidik Kejati Jabar bisa langsung melanjutkan proses pemberkasan perkara Sri dan Raden Bisma Bratakusumah.
Untuk saat ini, penyidik akan melimpahkan berkas perkara itu ke tahap penuntutan.
“Kejati bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, progres pemberkasan Sri kita kita lanjutkan. Masih kelengkapan berka untuk kita limpahkan ke penuntutan,” ungkapnya.
Diketahui, Kejati Jabar telah menahan Raden Bisma Bratakusumah (RBB) dan Sri (S), dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung selaku pengelola Kebun Binatang atau Bunbin Bandung.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah menguasai tanah negara yang merupakan aset daerah milik Pemkot Bandung. (mcr27/jpnn)