Sederet Tuntutan Ojol di Depan Kemnaker, Minta Dapat THR hingga Cuti Hamil

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol mempunyai hak sebagai pekerja. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 (Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan), driver ojol ini sudah termasuk pekerja, karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai buruh/pekerja),” katanya di Jakarta, Senin, 17 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa saja tuntutan mitra pengemudi ojek online?

1. Tuntut Pemberian THR

Lily menjelaskan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Menurut dia, sebagai pekerja, pengemudi ojol berhak menerima THR, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Bahkan Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR. Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami,” ucap Lily.

2. Desak Penerbitan Aturan Hak-Hak Ojol

Baca Juga :  Profil Mantan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Wafat di Usia 64 Tahun

Selain itu, Lily juga mengatakan bahwa para demonstran ingin Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi. Menurut dia, setiap pengemudi ojol berhak menerima perlindungan dan jaminan kesejahteraan.

“Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari, para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tidak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikator, serta memburuknya kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema yang tidak manusiawi dari perusahaan,” ujar Lily.

3. Perlindungan Bagi Ojol Perempuan

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut massa aksi juga menuntut hak-hak bagi pengemudi ojol perempuan, seperti hak cuti hamil, hingga jaminan perlindungan kerja.

“Itu semua adalah hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang. Ketika mereka meminta tuntutan yang logis, maka negara harus hadir dan mendukung,” kata Immanuel ketika dijumpai di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

4. Hapus Layanan Slot dan Aceng

Baca Juga :  3 Unit Rumah di Semaong Sekadau Ludes Terbakar

Sebelumnya, beredar pamflet berisikan seruan aksi ojol, kurir, dan taksi online yang bertuliskan tuntutan mereka. Tuntutan yang dimaksud berkaitan dengan THR, potongan pendapatan pengemudi, serta meminta perusahaan aplikator menghapus layanan slot dan aceng (argo goceng) atau pemula.

Dirangkum dari berbagai sumber, aceng (di Gojek) dan slot (di Grab) sendiri merupakan layanan pesan antar makanan yang menetapkan tarif lebih rendah dibandingkan dengan tarif standar pengantaran biasa. Dengan sistem tersebut, pengemudi ojol hanya mengantongi uang sebesar Rp5.000 hingga Rp6.000 per pengantaran, jauh lebih rendah dari tarif biasa, yaitu sekitar Rp8.000.

Selain itu, pada sistem aceng dan slot, pengemudi hanya menerima Rp8.000 untuk dua pesanan yang diambil dari tempat yang sama dengan tujuan pengantaran berbeda. Hal tersebut dianggap tidak sebanding dengan jarak, waktu tempuh, tenaga, hingga bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan.

Pilihan Editor: Yassierli Mengaku Mengerti Permintaan Ojol soal THR: Sebelum jadi Menteri, Saya Pelanggan Setia Aplikasi Online

Berita Terkait

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari
Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel
Detik-detik Tim SAR Gorontalo Evakuasi Jenazah Sepasang Lansia di Kebun Kemiri,Lewati Tebing Curam
Korlantas Mau Tambah Buffer Zone di Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2025
VIRAL Warga Jarah Kasur dari Truk Terguling di Tol Cipularang,100 Kasur Hilang,Sopir Dirawat
Menteri PKP Tanggapi Kritik Konser Dewa 19: Hidup Harus Seimbang, Waktunya Kerja Ya Kerja, Nyanyi Ya Nyanyi
Kabar Baik bagi Warga Mimika: DAMRI Siapkan Bus Gratis Sepanjang Tahun 2025,Berikut Rutenya
Vatikan Umumkan Kondisi Paus Fransiskus Kritis

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:16 WIB

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:07 WIB

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:17 WIB

Detik-detik Tim SAR Gorontalo Evakuasi Jenazah Sepasang Lansia di Kebun Kemiri,Lewati Tebing Curam

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:07 WIB

Korlantas Mau Tambah Buffer Zone di Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:57 WIB

VIRAL Warga Jarah Kasur dari Truk Terguling di Tol Cipularang,100 Kasur Hilang,Sopir Dirawat

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB