Ragamutama.com Turbulensi ekonomi global semakin menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Menurut data Bloomberg Market Spot Rate, rupiah berada pada level Rp 16.821,5 per USD pada pukul 15.22 WIB.
Bank Indonesia (BI) telah mengambil serangkaian tindakan, termasuk intervensi di pasar valuta asing, untuk menstabilkan situasi. Namun, beberapa analis berpendapat bahwa intervensi ini seperti “menggarami lautan,” mengisyaratkan tantangan besar dalam menahan tekanan eksternal.
Pada hari Senin (7/4), Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar *off-shore* atau *non deliverable forward* (NDF). Tujuannya adalah meredam volatilitas nilai tukar rupiah yang disebabkan oleh tekanan global yang intensif.
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Akan Berunding dengan AS Sikapi Tarif Resiprokal 32 Persen
Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan pemerintah AS pada hari Rabu (2/4) lalu, ditambah dengan respons kebijakan retaliasi tarif dari Tiongkok dua hari kemudian, memicu ketidakstabilan di pasar keuangan global. Dampaknya termasuk arus modal keluar dan peningkatan tekanan pelemahan nilai tukar di berbagai negara, terutama di negara-negara berkembang (*emerging market*).
“Tekanan terhadap nilai tukar rupiah terutama terasa di pasar *off-shore* selama periode libur panjang di pasar domestik,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa intervensi NDF akan dilakukan secara berkelanjutan di pasar Asia, Eropa, dan New York. Selain itu, BI akan secara agresif melakukan intervensi di pasar domestik mulai awal pembukaan perdagangan besok (8/4), melalui intervensi di pasar valas pada transaksi *spot* maupun *domestic non-deliverable forward* (DNDF), serta pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.
BI Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Hadapi Tekanan Global
Di samping itu, bank sentral juga akan mengoptimalkan instrumen likuiditas rupiah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di pasar uang dan perbankan dalam negeri. “Rangkaian langkah yang diambil Bank Indonesia ini bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga kepercayaan pelaku pasar serta investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia,” tegas Denny.