Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas utama, termasuk nikel dan emas, akan secara resmi diberlakukan mulai April 2025.
Beliau menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kebijakan ini telah difinalisasi dan diperkirakan akan mulai diimplementasikan pada minggu kedua bulan April. Sebelumnya, peraturan ini akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kemungkinan besar, pada minggu kedua, peraturan ini sudah berlaku efektif dan telah melalui proses sosialisasi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Rabu (9/4/2025).
1. Tarif royalti yang adaptif terhadap fluktuasi harga komoditas
Bahlil menekankan bahwa tarif royalti akan bersifat fleksibel, menyesuaikan diri dengan dinamika harga komoditas di pasar global. Apabila harga nikel atau emas mengalami peningkatan, tarif royalti akan ikut menyesuaikan dalam koridor yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebaliknya, jika harga komoditas tersebut stagnan atau menurun, maka tarif royalti tidak akan mengalami perubahan. Beliau menegaskan pentingnya pembagian keuntungan yang proporsional antara negara dan para pelaku industri.
“Tentu saja, jika harga komoditas naik, perusahaan akan memperoleh keuntungan lebih besar. Masuk akal jika negara juga mendapatkan bagian yang sesuai. Kita ingin menciptakan situasi win-win, di mana pengusaha sukses dan negara juga mendapatkan manfaat,” jelasnya.
Emas Diburu Usai Lebaran, Logam Mulia Antam Langka!
Emas Diburu Usai Lebaran, Logam Mulia Antam Langka!
2. Respon Bahlil terhadap usulan penundaan kenaikan tarif royalti
Menanggapi usulan terkait penundaan implementasi, mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif royalti akan tetap berjalan sesuai rencana dan mulai berlaku pada minggu kedua bulan April.
Beliau menyatakan bahwa pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan, namun keputusan ini telah diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih luas.
“Kami sangat menghargai semua masukan yang konstruktif, tetapi kami juga harus memprioritaskan kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara kita,” imbuhnya.
3. Pemerintah membidik potensi pendapatan dari produk turunan mineral
Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian untuk mengoptimalkan penerimaan negara dengan menggali potensi dari produk turunan mineral yang selama ini belum dikenakan kewajiban pembayaran royalti kepada negara.
“Kami juga sedang mempertimbangkan untuk mengeksplorasi potensi dari berbagai produk turunan mineral kita lainnya yang selama ini belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara,” ungkap Bahlil saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis (20/3/2025).
PT Vale Jadi Pelopor Penggunaan HVO dalam Pertambangan Nikel
PT Vale Jadi Pelopor Penggunaan HVO dalam Pertambangan Nikel