Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Hampir Seratus Triliun Rupiah!

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Peredaran rokok ilegal masih menjadi sebuah tantangan besar bagi Indonesia. Dampaknya sangat signifikan, dengan potensi kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni Rp97,81 triliun. Kerugian ini timbul akibat rokok ilegal yang beredar tanpa kontribusi pada penerimaan cukai negara.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, analisis terhadap pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh rokok polos (tanpa dilengkapi pita cukai), mencapai 95,44 persen dari total pelanggaran. Selanjutnya, pelanggaran berupa penggunaan pita cukai palsu menyusul dengan angka 1,95 persen, diikuti oleh salah peruntukan (saltuk) sebesar 1,13 persen, penggunaan pita cukai bekas 0,51 persen, serta salah personalisasi (salson) dengan angka 0,37 persen.

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 666 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 666 Ribu Batang Rokok Ilegal

1. Faktor-faktor Pendorong Peredaran Rokok Ilegal

Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi Golkar, berpendapat bahwa salah satu pemicu maraknya peredaran rokok ilegal adalah tingginya tarif cukai yang dibarengi dengan regulasi Harga Jual Eceran (HJE) yang ketat, khususnya bagi produsen rokok tertentu.

Misbakhun menjelaskan bahwa banyak oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan manipulasi klasifikasi produk, bahkan menjual rokok polos tanpa adanya pita cukai. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya strategi keluar (exit strategy) yang tepat dari pemerintah.

Baca Juga :  Wajib Tahu, Keciduk Tilang Elektronik Pakai Pelat Palsu Masuk Kegiatan Kriminal

“Kenaikan tarif cukai yang terus menerus dan aturan HJE yang terlampau ketat justru mendorong pelaku industri kecil untuk terlibat dalam praktik ilegal, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pengklasifikasian produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, hingga produksi rokok polos,” ujar Misbakhun pada hari Jumat, (18/4/2025).

Prabowo Peringatkan Bea Cukai Soal Penyelundupan

Prabowo Peringatkan Bea Cukai Soal Penyelundupan

2. Peran Strategis Cukai dalam Penerimaan Negara

Misbakhun juga mengingatkan bahwa fenomena ini tidak boleh diabaikan atau dibiarkan berlarut-larut, dan akar permasalahan harus segera diatasi. Sebab, cukai memiliki peran vital sebagai tulang punggung penerimaan negara, dengan kontribusi yang mencapai lebih dari Rp200 triliun setiap tahunnya.

“Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan kebijakan yang adil sangat dibutuhkan agar sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan,” kata Misbakhun.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pihak terkait. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelaku rokok ilegal perlu mendapatkan pembinaan agar dapat beroperasi secara tertib, mengingat mereka juga berperan dalam menyerap tenaga kerja dan menyediakan alat produksi tembakau.

“Tanpa kebijakan yang adil, industri kecil akan semakin tertekan dan berpotensi terjerumus ke dalam praktik ilegal. Hal ini tentu saja tidak kita harapkan,” imbuh Misbakhun.

Baca Juga :  Warga Jombang Gerebek Rumah Kontrakan yang Diduga jadi Tempat Praktik Prostitusi

Bukan Cuma Paru-Paru! 4 Dampak Rokok yang Jarang Diketahui

Bukan Cuma Paru-Paru! 4 Dampak Rokok yang Jarang Diketahui

3. Antisipasi Dampak Kenaikan Cukai pada Industri Rokok

Sementara itu, Anggota Komisi XI, Muhidin Mohamad Said dari fraksi Golkar, menyoroti penurunan pendapatan yang dialami oleh industri rokok nasional. Penurunan ini tidak hanya memengaruhi sisi produksi dan profitabilitas perusahaan, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem tenaga kerja yang bergantung pada industri tembakau.

Muhidin menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara kampanye kesehatan dan perlindungan terhadap industri rokok yang legal dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

“Kementerian Kesehatan terus mengintensifkan kampanye larangan merokok, namun di sisi lain, industri rokok memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Mulai dari petani tembakau hingga pekerja pabrik, semua bergantung pada sektor ini. Oleh karena itu, permasalahan ini tidak bisa hanya dilihat dari aspek kesehatan semata,” jelas Muhidin.

Senada dengan Muhidin, politisi dari Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, turut menanggapi isu penurunan penjualan rokok. Oleh karena itu, Komisi XI DPR RI mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk menertibkan penggunaan cukai rokok, serta menjaga kinerja industri rokok secara keseluruhan.

Berita Terkait

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania Pekan Depan
20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:59 WIB

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania Pekan Depan

Jumat, 18 April 2025 - 17:07 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Hampir Seratus Triliun Rupiah!

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Berita Terbaru