Residivis Baru Bebas 3 Bulan Jadi Otak di Balik Pembunuhan Nenek di Bekasi

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra mengatakan, otak dari perampokan yang menewaskan nenek B di Cabangbungin, Bekasi, Jawa Barat adalah DA, seorang residivis. Nenek B yang berusia 71 tahun tewas setelah dibekap, diikat, serta dicekik oleh lima orang tersangka.

Nenek B tinggal seorang diri di rumahnya yang terdiri dari dua lantai, dengan lantai pertama dijadikan sebagai warung. “Pelaku ada lima orang, salah satu di antaranya adalah seorang residivis yang dalam tiga bulan sebelumnya baru saja keluar, atas peristiwa narkoba dan sebelumnya pernah dipidana terkait peristiwa curamor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 205.

Kelima tersangka dalam kasus perampokan dengan pembunuhan ini antara lain DA (27), AG (30), MR (25), N (31), dan R (20). DA mendapatkan bagian Rp 1 juta dari total Rp 11,7 juta yang mereka gasak dari laci warung milik korban.

Baca Juga :  Kode Rahasia dan Stiker "Glow in the Dark", Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter

“Peran dari DA dalam hal ini adalah sebagai perencana perampokan dengan menunjukkan sasaran atau target yang akan dilakukan perampokan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers yang sama.

Sementara itu, tersangka MR menjadi eksekutor dari perampokan beserta pembunuhan korban B. Dia mengikat dan mencekik korban sampai berujung kehilangan nyawa. MR mendapatkan bagian sebanyak Rp 4,5 juta.

Selain itu, AG juga bertindak sebagai eksekutor yang mengikat dan mencekik korban. Dia mendapatkan bagian sama banyak dengan MR, yakni Rp 4,5 juta.

Kemudian, tersangka M dan R berperan mengantar dan menjemput tersangka MR. Mereka masing-masing mendapatkan bagian paling kecil, yakni Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Alkohol yang Tewaskan 8 Warga Cianjur Ternyata Etanol untuk Disinfektan

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu helai baju gamis warna biru, sehelai kain batik warna hitam, satu helai kaos lengan panjang, dan satu unit motor beserta STNK. Kemudian, ada uang sisa dari perampokan sebesar Rp 150 ribu, dua unit gawai dan pakaian tersangka, hingga satu buah tas selempang.

Kini, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Selanjutnya terhadap para pelaku, kami sangkakan dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun,” tutur Wira.

Pilihan Editor: Lima Pemuda di Bekasi Merampok dan Membunuh Nenek 71 Tahun yang Seorang Diri Berjualan di Rumah

Berita Terkait

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya
Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu
7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys
Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?
2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:26 WIB

Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB