Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Pada 2025, Begini Cara Pengajuannya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Pada 2025 (Ilustrasi IST)

Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Pada 2025 (Ilustrasi IST)

RAGAMUTAMA.COM – Dalam upaya menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus memperkuat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Sejak pertama kali diluncurkan pada 2014, sebanyak 8.656 rumah berhasil diperbaiki. Kini, pada 2025, Pemkot Tangerang menargetkan pembenahan 1.000 unit rumah lagi.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa program ini memiliki dampak lebih luas daripada sekadar merenovasi rumah.

“Ketika rumah tidak layak huni berubah menjadi rumah sehat, berbagai masalah lain dapat teratasi, seperti pengurangan kawasan kumuh, penanganan penyakit menular seperti TBC, hingga mengurangi kemiskinan ekstrem. Tahun ini, kami menaikkan target perbaikan menjadi 1.000 unit,” ujarnya pada Senin (13/1/25).

Baca Juga :  Waspada Hoaks Bansos, Dinsos Kabupaten Cirebon Imbau Masyarakat

Tahapan Pengajuan Perbaikan Rumah

Bagi warga yang ingin mengajukan perbaikan rumah, berikut adalah prosedur yang perlu dilakukan:

  1. Pengusulan: Warga dapat mengusulkan melalui RT/RW setempat saat Musrenbang tingkat kelurahan atau melalui reses anggota DPRD.
  2. Penyampaian Usulan: Usulan kemudian diinput ke sistem SiData pada aplikasi Tangerang Ayo, baik melalui akun aspirasi anggota DPRD maupun akun kelurahan dari hasil Musrenbang.
  3. Verifikasi dan Validasi: Disperkimtan akan memeriksa dan memvalidasi usulan yang masuk.
  4. Penetapan Penerima Manfaat: Hasil verifikasi akan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

Syarat dan Kriteria Pemohon

Pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yakni:

  • Memiliki KTP dan KK Kota Tangerang.
  • Memiliki dokumen kepemilikan rumah seperti Surat Tanah, Akta Jual Beli, atau Girik.
Baca Juga :  Kolaborasi GMNI Bandung dan DPRD Kota Bandung, Perjuangkan Aspirasi Kaum Marhaen

Kriteria penerima manfaat meliputi:

  • Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  • Belum pernah menerima bantuan serupa dalam 10 tahun terakhir.
  • Memiliki rumah tetap yang tidak layak huni.
  • Diprioritaskan untuk warga berusia di atas 50 tahun, penyandang disabilitas, atau yang sudah/masih berkeluarga.

Decky mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini secara maksimal.

“Kami berharap, melalui program ini, masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak dan sehat. Semoga program ini juga dapat mengatasi berbagai persoalan di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Program Rutilahu ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Tangerang dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi warganya, sekaligus mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025
Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025
Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD
Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024
Kolaborasi RSUD Buleleng Bali dan BPJS, Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Kesehatan
Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB