RAGAMUTAMA.COM – Dalam upaya menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus memperkuat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2014, sebanyak 8.656 rumah berhasil diperbaiki. Kini, pada 2025, Pemkot Tangerang menargetkan pembenahan 1.000 unit rumah lagi.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa program ini memiliki dampak lebih luas daripada sekadar merenovasi rumah.
“Ketika rumah tidak layak huni berubah menjadi rumah sehat, berbagai masalah lain dapat teratasi, seperti pengurangan kawasan kumuh, penanganan penyakit menular seperti TBC, hingga mengurangi kemiskinan ekstrem. Tahun ini, kami menaikkan target perbaikan menjadi 1.000 unit,” ujarnya pada Senin (13/1/25).
Tahapan Pengajuan Perbaikan Rumah
Bagi warga yang ingin mengajukan perbaikan rumah, berikut adalah prosedur yang perlu dilakukan:
- Pengusulan: Warga dapat mengusulkan melalui RT/RW setempat saat Musrenbang tingkat kelurahan atau melalui reses anggota DPRD.
- Penyampaian Usulan: Usulan kemudian diinput ke sistem SiData pada aplikasi Tangerang Ayo, baik melalui akun aspirasi anggota DPRD maupun akun kelurahan dari hasil Musrenbang.
- Verifikasi dan Validasi: Disperkimtan akan memeriksa dan memvalidasi usulan yang masuk.
- Penetapan Penerima Manfaat: Hasil verifikasi akan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Syarat dan Kriteria Pemohon
Pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yakni:
- Memiliki KTP dan KK Kota Tangerang.
- Memiliki dokumen kepemilikan rumah seperti Surat Tanah, Akta Jual Beli, atau Girik.
Kriteria penerima manfaat meliputi:
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Belum pernah menerima bantuan serupa dalam 10 tahun terakhir.
- Memiliki rumah tetap yang tidak layak huni.
- Diprioritaskan untuk warga berusia di atas 50 tahun, penyandang disabilitas, atau yang sudah/masih berkeluarga.
Decky mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini secara maksimal.
“Kami berharap, melalui program ini, masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak dan sehat. Semoga program ini juga dapat mengatasi berbagai persoalan di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Program Rutilahu ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Tangerang dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi warganya, sekaligus mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.