Razman: Sampai Liang Lahad, Saya Akan Tetap Hadapi Hotman!

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Advokat Razman Nasution mengaku tak akan gentar menghadapi rekan seprofesinya, Hotman Paris.

Diketahui, keduanya berseteru secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Dengan Hotman, sampai kapan pun, sampai saya di liang lahat, dijemput Allah nyawa saya, saya akan tetap hadapi kau,” ucap Razman saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Tantang Hotman Paris, Razman: Satu Senti Pun Saya Tidak Akan Mundur

Bagi Razman, melawan Hotman Paris merupakan salah satu jihad.

“Karena saya jihad melawan kau dan seandainya kita bisa bertemu di akhirat, saya akan melawan kau. Ingat kata-kata saya!” tegas Razman.

Diketahui, Razman dilaporkan oleh PN Jakarta Utara ke Mabes Polri karena membuat kericuhan di ruang sidang. Namun, menurut Razman, kasus ini tak ada sangkut pautnya dengan Hotman.

Baca Juga :  Kalender Bulan Februari 2025 Beserta Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah

Ia juga tak terima, apabila pelaporan itu disebut sebagai kemenangan Hotman.

“Jadi, itu bukan urusan Hotman. Ini bukan kemenangan Hotman, no!” Tutur Razman.

Razman mempertegas, aksinya di ruang sidang hanya bentuk protes yang spontan.

Baca juga: Sidang Panas Razman vs Hotman: Antara Etika, Hukum, dan Ambisi

Namun, ia juga menyadari, tindakan protesnya dilakukan dengan cara yang salah.

Ia juga sudah meminta maaf kepada PN Jakut secara lisan dan tertulis.

Namun, jika PN Jakut ingin tetap melanjutkan laporan kasus itu, Razman meminta agar semua pihak di ruang sidang ikut diperiksa.

“Kalau mau fair-fair-an yang ada di dalam ruangan itu, semua akan diperiksa,” ucap Razman.

Diberitakan sebelumnya, Razman dan Firdaus dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari 2025 atas perintah Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Naik ke Meja Sidang, Firdaus Oiwobo: Saya Ingin Membela Razman

Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

Sidang kala itu digelar untuk memeriksa advokat Hotman Paris sebagai korban.

Baca juga: Permohonan Maaf Razman dan Firdaus Usai Buat Ricuh dalam Sidang, Mengaku Khilaf Tanpa Bermaksud Merendahkan

Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebab, Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, lqlima Kim.

Razman tidak terima sidang digelar secara tertutup karena tiga sidang sebelumnya digelar terbuka untuk umum.

Buntut kericuhan tersebut, karier advokat Razman Arif dan Firdaus Oiwobo dibekukan.

Berita Terkait

Ramalan Zodiak Libra,Scorpio,Sagitarius Besok Minggu 23 Februari 2025: Libra Dihargai,Ada Hoki
Hamas Akui Keliru Kirim Jenazah Shiri Bibas: Bercampur dengan Jasad Lain di Reruntuhan Gaza
Simak Keindahan Serta Kemegahan 5 Katedral Bergaya Gothic
Apa itu Munggahan? Ini Arti, Sejarah, dan Maknanya
Sosok Kepsek yang Dicopot Dedi Mulyadi karena Melawan Meski Ada Larangan
Conclave, Drama di Balik Tembok Vatikan
Mengenal Maryono Hasan: Wawalkot Tangerang Periode 2025-2030 yang Siap Membawa Perubahan
Riwayat Penyakit Hotman Paris hingga Ngedrop di Sidang Razman Nasution,Pernah Terapi di Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:26 WIB

Ramalan Zodiak Libra,Scorpio,Sagitarius Besok Minggu 23 Februari 2025: Libra Dihargai,Ada Hoki

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

Hamas Akui Keliru Kirim Jenazah Shiri Bibas: Bercampur dengan Jasad Lain di Reruntuhan Gaza

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:47 WIB

Simak Keindahan Serta Kemegahan 5 Katedral Bergaya Gothic

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:56 WIB

Apa itu Munggahan? Ini Arti, Sejarah, dan Maknanya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:07 WIB

Sosok Kepsek yang Dicopot Dedi Mulyadi karena Melawan Meski Ada Larangan

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB