Razman: Sampai Liang Lahad, Saya Akan Tetap Hadapi Hotman!

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Advokat Razman Nasution mengaku tak akan gentar menghadapi rekan seprofesinya, Hotman Paris.

Diketahui, keduanya berseteru secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Dengan Hotman, sampai kapan pun, sampai saya di liang lahat, dijemput Allah nyawa saya, saya akan tetap hadapi kau,” ucap Razman saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin (17/2/2025).

Bagi Razman, melawan Hotman Paris merupakan salah satu jihad.

“Karena saya jihad melawan kau dan seandainya kita bisa bertemu di akhirat, saya akan melawan kau. Ingat kata-kata saya!” tegas Razman.

Diketahui, Razman dilaporkan oleh PN Jakarta Utara ke Mabes Polri karena membuat kericuhan di ruang sidang. Namun, menurut Razman, kasus ini tak ada sangkut pautnya dengan Hotman.

Baca Juga :  Kalender Bulan Februari 2025 Beserta Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah

Ia juga tak terima, apabila pelaporan itu disebut sebagai kemenangan Hotman.

“Jadi, itu bukan urusan Hotman. Ini bukan kemenangan Hotman, no!” Tutur Razman.

Razman mempertegas, aksinya di ruang sidang hanya bentuk protes yang spontan.

Namun, ia juga menyadari, tindakan protesnya dilakukan dengan cara yang salah.

Ia juga sudah meminta maaf kepada PN Jakut secara lisan dan tertulis.

Namun, jika PN Jakut ingin tetap melanjutkan laporan kasus itu, Razman meminta agar semua pihak di ruang sidang ikut diperiksa.

“Kalau mau fair-fair-an yang ada di dalam ruangan itu, semua akan diperiksa,” ucap Razman.

Diberitakan sebelumnya, Razman dan Firdaus dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari 2025 atas perintah Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Sebut LM Aman Bersamanya, Razman Minta Video Pernyataan Tanpa di Bawah Tekanan

Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

Sidang kala itu digelar untuk memeriksa advokat Hotman Paris sebagai korban.

Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebab, Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, lqlima Kim.

Razman tidak terima sidang digelar secara tertutup karena tiga sidang sebelumnya digelar terbuka untuk umum.

Buntut kericuhan tersebut, karier advokat Razman Arif dan Firdaus Oiwobo dibekukan.

Berita Terkait

9 Patung Yesus Tertinggi di Dunia: Salah Satunya Megah Berdiri di Indonesia!
18 April Libur Nasional: Cek Daftar Hari Penting Bulan Ini!
Vale Indonesia Berdayakan Warga: Reklamasi Tambang Libatkan Komunitas Lokal
Ipeka Palembang Fun Run 2025: Lari Seru Bangun Karakter dan Solidaritas!
Naskah Sunda Kuno Mendunia: UNESCO Akui Warisan Memory of The World
Indonesia Promosikan Pariwisata Unggulan di World Expo Osaka 2025
Lima Warisan Dokumenter Indonesia Resmi Diakui UNESCO
Rayakan Galungan di Bali: Panduan Aktivitas Liburan Penuh Makna!

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:47 WIB

9 Patung Yesus Tertinggi di Dunia: Salah Satunya Megah Berdiri di Indonesia!

Rabu, 16 April 2025 - 06:48 WIB

18 April Libur Nasional: Cek Daftar Hari Penting Bulan Ini!

Selasa, 15 April 2025 - 05:43 WIB

Vale Indonesia Berdayakan Warga: Reklamasi Tambang Libatkan Komunitas Lokal

Selasa, 15 April 2025 - 04:55 WIB

Ipeka Palembang Fun Run 2025: Lari Seru Bangun Karakter dan Solidaritas!

Selasa, 15 April 2025 - 03:20 WIB

Naskah Sunda Kuno Mendunia: UNESCO Akui Warisan Memory of The World

Berita Terbaru