JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kasus dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik di media sosial antara penyanyi Rayen Pono dan musisi Ahmad Dhani memasuki babak baru. Rayen Pono dengan tegas menutup kemungkinan mediasi atau penyelesaian damai dengan Ahmad Dhani.
Keputusan ini diambil setelah Ahmad Dhani, yang juga seorang anggota DPR RI, kembali menggunakan nama marga “Porno,” yang dianggap sebagai bentuk pengulangan tindakan yang melukai Rayen Pono.
“Sepertinya pintu maaf sudah tertutup rapat, mengingat laporan sudah kami ajukan. Perlu kami tekankan kembali, tindakan ini merupakan respons atas permintaan Ahmad Dhani sendiri,” ujar Rayen usai memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).
Mantan personel grup musik Pasto ini juga menyayangkan sikap dan perkataan Ahmad Dhani di ruang publik, terutama mengingat posisinya sebagai wakil rakyat.
Menurut Rayen, Ahmad Dhani seharusnya lebih bijak dalam bertutur kata, mengingat perannya sebagai anggota legislatif.
“Saya merasa perlu dipertimbangkan, apakah Mas Dhani lebih fokus pada perannya sebagai anggota dewan atau sebagai musisi. Jika tidak mampu mengemban kedua peran ini secara bersamaan, dan menjaga etika yang seharusnya dijunjung tinggi, sebaiknya memilih salah satu,” tandasnya.
Dalam laporannya, Rayen Pono menjerat Ahmad Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP serta Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sebagai barang bukti, Rayen Pono menyertakan sejumlah materi pendukung.
Di antaranya adalah rekaman video perdebatan antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada tanggal 10 April 2025.
Perdebatan tersebut merupakan bagian dari sebuah diskusi yang diinisiasi oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang membahas isu royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.
Diskusi inilah yang kemudian menjadi pemicu laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani.
Permasalahan bermula ketika nama Rayen Pono dalam undangan debat ditulis sebagai “Rayen Porno,” yang dianggap sangat merendahkan dan menghina.
Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut, dengan menyatakan bahwa tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut.