RAGAMUTAMA.COM – Fenomena online scam atau penipuan daring kembali memakan korban, dan kali ini ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sasaran. Kejadian tragis ini terjadi di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, di mana para korban dilaporkan dieksploitasi dalam jaringan kejahatan siber lintas negara.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian Thailand dan Kamboja melakukan penggerebekan terhadap sebuah pusat kejahatan online di kota perbatasan pada 24 Februari 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 215 orang asing berhasil diselamatkan, termasuk tiga WNI yang ditemukan di lokasi.
Setelah kejadian itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) segera mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan dan memulangkan para korban. Berikut kronologi langkah-langkah evakuasi dan repatriasi:
-
27 Februari 2025: Sebanyak 84 WNI yang menjadi korban berhasil dievakuasi dari Myawaddy ke Maesot, Thailand.
-
1 Maret 2025: Para korban tersebut tiba di Indonesia dengan dua penerbangan dari Thailand.
-
6 Maret 2025: Sebanyak 525 WNI yang sebelumnya terlibat kasus online scam juga berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
-
16 Maret 2025: Pemerintah mengumumkan rencana repatriasi untuk 554 WNI korban penipuan online di wilayah konflik Myanmar.
-
17 Maret 2025: Sebanyak 400 WNI dikeluarkan dari Myawaddy dan diseberangkan ke Thailand melalui 2nd Friendship Bridge sebelum diterbangkan ke Indonesia.
-
18 Maret 2025: Tim gabungan Kemlu RI, KBRI Bangkok, dan KBRI Yangon kembali menyelamatkan 169 WNI, sehingga total 569 korban berhasil dibawa keluar dari zona konflik hanya dalam dua hari.
-
19 Maret 2025: Pemerintah menegaskan bahwa 554 WNI korban online scam telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau dan bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memastikan proses repatriasi berjalan aman dan lancar. Proses ini melibatkan koordinasi erat dengan otoritas Thailand dan pemantauan ketat di lapangan oleh KBRI.
Apa Itu Online Scam dan Mengapa Berbahaya?
Online scam adalah penipuan berbasis digital yang seringkali melibatkan eksploitasi manusia. Korban biasanya dijanjikan pekerjaan di luar negeri, tetapi kemudian dipaksa bekerja sebagai operator kejahatan siber, seperti penipuan investasi atau pinjaman online palsu.
Para korban kerap mengalami tekanan fisik dan psikologis, bahkan dikurung dan tidak dapat berkomunikasi dengan dunia luar.
Kasus online scam yang menjerat ratusan WNI di Myanmar menjadi peringatan serius tentang kompleksitas kejahatan lintas negara. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan respons cepat dalam menyelamatkan dan memulangkan para korban. Ke depan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional dibutuhkan untuk mencegah tragedi serupa terulang.