RAGAMUTAMA.COM – Pada Selasa, 21 Januari 2025, ratusan warga dari tiga desa di sekitar PT Polytama Propindo, yakni Desa Lombang, Limbangan, dan Tinumpuk, menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan pabrik plastik terbesar di Indramayu ini.
Para pendemo melakukan long march dari Sekretariat LPPPM di Desa Lombang menuju lokasi aksi, membawa spanduk dan menyuarakan sejumlah tuntutan terkait proyek pembangunan PT Polytama Propindo.
Aksi damai ini mendapat pengamanan ketat dari aparat setempat. Polres Indramayu mengerahkan pasukan Dalmas, TNI Kodim 0616 Indramayu, serta Satpol PP Kecamatan Juntinyuat untuk menjaga jalannya aksi di depan pintu gerbang perusahaan.
Tuntutan utama para pendemo terkait proyek Jetty yang dikerjakan oleh PT Adi Karya, kontraktor pelaksana, adalah meminta pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Mereka menilai bahwa PT Adi Karya tidak memberi kesempatan yang cukup bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam proyek tersebut.
Taufiqurrahman Kurdi, Ketua Harian LPPPM yang juga memimpin aksi ini, menegaskan bahwa masyarakat setempat tidak ingin menjadi penonton dalam pembangunan yang ada di sekitar mereka.
“Kami minta PT Polytama Propindo dan PT Adi Karya memberikan porsi pekerjaan yang lebih kepada warga lokal, agar mereka dapat merasakan manfaat langsung dari proyek ini,” ujar Taufiqurrahman dalam orasinya.
Selain itu, para pendemo juga menuntut agar program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Polytama Propindo diberikan dengan lebih banyak manfaat kepada warga sekitar.
Taufiqurrahman menjelaskan bahwa proyek Polytama Propindo 2 yang bernilai fantastis, yaitu 9 triliun rupiah, harus memberikan kontribusi sosial yang lebih besar, dengan transparansi yang jelas.
Menurutnya, jika mengacu pada undang-undang, perusahaan wajib mengalokasikan dana CSR sebesar 2% dari total nilai proyek, yang setara dengan sekitar 180 miliar rupiah, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tanpa adanya diskriminasi.
Ghofur, Ketua LPPM Indramayu, juga menekankan pentingnya perusahaan memberikan jawaban yang memadai terhadap tuntutan warga.
“Jika perusahaan tidak memberikan respon yang baik, kami tidak ragu untuk kembali menggelar aksi yang lebih besar, bahkan menutup akses jalan,” tegasnya.
Tujuh tuntutan utama yang dibawa para pendemo mencakup:
- PT Adi Karya diharapkan lebih adil dalam melibatkan warga lokal dalam pekerjaan di proyek.
- Memperjuangkan hak hidup layak dan berperikemanusiaan bagi warga terdampak.
- Mendorong partisipasi pengusaha lokal dalam proyek Jetty PT Polytama Propindo.
- Mengakomodasi seluruh tuntutan warga yang disampaikan kepada PT Polytama Propindo dan PT Adi Karya.
- Menuntut kompensasi yang adil bagi warga yang terpapar dampak proyek.
- Menjaga keharmonisan kerjasama antara masyarakat atau pengusaha lokal dengan PT Adi Karya.
- Menuntut keterlibatan masyarakat setempat sebagai pekerja dalam proyek Jetty.
Setelah berjam-jam menunggu, perwakilan dari PT Polytama Propindo akhirnya menemui pendemo.
Seorang manajer perusahaan mengungkapkan bahwa mereka siap mengadakan pertemuan dan negosiasi dengan para pemangku kepentingan pada 23 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, PT Polytama Propindo berkomitmen untuk mendiskusikan solusi terkait tuntutan yang telah disampaikan.