JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Kerja (Raker) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Komisi V DPR RI yang semula dijadwalkan pada Rabu (12/2/2025), ditunda.
Hal ini lantaran adanya surat permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran
dari Kementerian/Lembaga (K/L) karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
Dengan begitu, pembahasan efisiensi dengan mitra kerja pun ditunda.
Baca juga: Daftar Proyek Infrastruktur Gagal Bangun, Dampak Efisiensi Anggaran
Menteri PU Dody Hanggodo memastikan hal ini di kantornya, Jakarta, Senin (10/2/2025).
“Harusnya Rabu. Kan ada surat dari DPR untuk menunda semuanya sampai dengan rekonstruksi anggaran besar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu selesai,” katanya.
Sebelumnya, Raker Kementerian PU dengan Komisi V DPR RI pada Rabu (10/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Rapat ini akan membahas dua hal yaitu Evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, serta Program Kerja Tahun 2025 dan kebijakan Efisiensi Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025.