Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Rachmat Gobel, seorang anggota Komisi VI DPR RI, membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, di mana ia berupaya keras untuk membatasi masuknya produk impor ke pasar domestik. Tindakan ini diambil sebagai respons strategis terhadap potensi dampak tarif impor dari Amerika Serikat (AS).
Menurut Rachmat, pengawasan yang ketat oleh pemerintah sangat krusial untuk melindungi industri padat karya dalam negeri dari gempuran barang impor ilegal.
“Ketika saya menjabat Menteri Perdagangan, saya meninjau secara mendalam volume impor kita, khususnya untuk tekstil, alas kaki, dan berbagai produk lainnya. Saya mengundang asosiasi terkait dan berdiskusi mengenai data impor yang saya miliki. Contohnya, jika pasar kita memiliki kapasitas 100, namun impor sudah mendominasi hingga 70 persen, saya bertanya, ‘Bisakah kita mengisi kekurangan tersebut?’ Jika memungkinkan, saya akan menahan laju impor,” ungkap Rachmat dalam sesi Real Talk with Uni Lubis by RAGAMUTAMA.COM, yang diselenggarakan pada Jumat, 5 April 2025.
1. Menjaga Stabilitas Pasar Domestik dengan Pengawasan Intensif Produk Impor Ilegal
Rachmat menekankan bahwa pemerintah memiliki kapasitas untuk melindungi industri dalam negeri melalui implementasi kebijakan yang tepat sasaran, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada insentif fiskal. Salah satu strategi kunci adalah menjaga stabilitas pasar melalui regulasi yang ketat guna mencegah masuknya produk impor yang tidak terkendali.
“Menurut saya, melindungi industri kita adalah bentuk insentif tersendiri. Dengan menerapkan peraturan yang melindungi pasar dari serbuan impor, itu sudah memberikan dampak yang signifikan. Kita tidak perlu terpaku pada insentif fiskal saja,” jelasnya.
Dampak Tarif Impor Trump: Pekerja Mengkhawatirkan Gelombang PHK Massal
Dampak Tarif Impor Trump: Pekerja Mengkhawatirkan Gelombang PHK Massal
2. Melindungi Kekayaan Lokal: Produk Asli dan Karya Seni Pengrajin
Rachmat membagikan pengalamannya saat menemukan kasus di pasar lokal, khususnya di Solo, di mana kain batik dijual dengan harga yang sangat rendah, jauh di bawah biaya produksi lokal.
“Saya menemukan kain batik yang dijual hanya seharga Rp10 ribu, sangat murah. Ini jelas bukan kain batik produksi kita, bukan hanya motifnya saja yang berbeda, tetapi juga desain batiknya. Saya sudah mengantisipasi hal ini dan melarangnya,” ujarnya.
Rachmat khawatir bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, para pengrajin lokal akan kehilangan motivasi untuk terus berkarya, yang pada akhirnya dapat mengancam kelestarian budaya batik Indonesia.
“Jika kita membiarkannya, para pengrajin kita akan kehilangan semangat. Lalu, batik ini akan menjadi budaya siapa? Budaya yang diimpor dari luar, bukan budaya kita sendiri. Ini adalah masalah serius yang perlu kita perhatikan dengan seksama,” tegasnya.
Rachmat menyatakan bahwa membangun industri tidak hanya tentang mendirikan pabrik atau menciptakan lapangan kerja, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai budaya dan ekonomi yang mendukung keberlanjutan industri lokal.
“Mengapa membangun industri itu penting? Karena kekuatan kita terletak pada pasar kita,” jelasnya.
Dengan menjaga industri dalam negeri dan melindungi produk lokal dari dampak negatif impor, Rachmat berharap Indonesia dapat mempertahankan kekuatan pasar domestik dan mendorong pertumbuhan sektor industri yang berkelanjutan.
Indonesia Kirim Tim Lobi ke AS Terkait Tarif Impor, Anggota DPR Menyerukan Upaya Maksimal
Indonesia Kirim Tim Lobi ke AS Terkait Tarif Impor, Anggota DPR Menyerukan Upaya Maksimal
3. Pemerintah Diharapkan Aktif Mengejar Peluang Relokasi Pabrik
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa pemerintah harus aktif bersaing dengan negara lain untuk menarik peluang relokasi pabrik ke Indonesia sebagai dampak dari tarif impor resiprokal.
Berdasarkan data tarif yang diterapkan oleh Trump, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, sementara Vietnam 46 persen dan Kamboja 49 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tarif di Indonesia lebih rendah dibandingkan kedua negara yang selama ini menjadi tujuan utama relokasi pabrik.
“Tidak cukup hanya bersaing dengan selisih tarif resiprokal yang lebih rendah dari Vietnam dan Kamboja. Kunci utamanya terletak pada regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, dan menghindari rancangan undang-undang (RUU) yang menimbulkan polemik seperti RUU Polri dan RUU KUHAP,” kata Bhima kepada RAGAMUTAMA.COM pada Kamis, 3 April 2025.