Purnawirawan TNI AD: Tolak Campuri Wacana Pemakzulan Gibran

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyampaikan imbauan penting kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam isu-isu terkait upaya penurunan atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PP PPAD, Mayor Jenderal (Purn) TNI Komaruddin, berpendapat bahwa tindakan sekelompok purnawirawan TNI yang menghendaki pelengseran Wakil Presiden Gibran Rakabuming adalah kurang bijaksana dan tidak sesuai etika.

Beliau juga mengimbau para purnawirawan TNI tersebut untuk kembali mempelajari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi purnawirawan TNI, dengan tujuan memelihara harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

: Riuh Wacana Pemakzulan Gibran, Manuver Politik para Veteran TNI

“Kami berharap para Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan, dan keikhlasan dapat memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam AD/ART PPAD demi kebaikan bersama dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta, pada hari Selasa (29/4).

Baca Juga :  Titiek Soeharto: Efisiensi Jangan Ganggu Swasembada, Kita Tekankan Janji Pemerintah Tidak akan Impor

Meskipun demikian, beliau tetap menghargai pandangan dan langkah yang ingin diambil oleh sekelompok purnawirawan TNI tersebut. Namun, beliau mengingatkan pentingnya menjaga nama baik TNI sebagai sebuah institusi dan sebagai benteng terdepan dalam menjaga persatuan bangsa.

: : Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

“Kami sangat menghormati setiap langkah yang diambil oleh seluruh Purnawirawan, rekan-rekan seperjuangan dalam keluarga besar TNI AD, dan mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga kehormatan, persatuan, serta martabat TNI sebagai institusi yang selalu berada di garis depan dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Menunggu Petunjuk Prabowo soal Jabatan di Gerindra

Beliau juga menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh sekelompok purnawirawan TNI tersebut tidak mencerminkan pandangan seluruh purnawirawan TNI dari Angkatan Darat. Menurutnya, PPAD adalah organisasi resmi bagi Purnawirawan TNI AD yang memiliki badan hukum dan berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta memberikan kontribusi pemikiran dari para Purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Namun, perlu kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah representasi dari seluruh Purnawirawan TNI AD,” jelasnya.

Berita Terkait

Gugatan Perpres PCO Berlanjut: Mundurnya Hasan Nasbi Tak Pengaruhi Proses Hukum
PaSKI Perluas Jaringan, Pengurus Baru Resmi Dibentuk di Papua Selatan
Reaksi Politikus Golkar dan PDIP Soal Pemakzulan Gibran Mencuat
Gubernur Sulteng Ungkap Kekhawatiran: Nasib Daerah Jika Nikel Habis?
Mundur dari Polmark, Inilah Jumlah Kekayaan Hasan Nasbi Sekarang
Golkar Bereaksi: Tuntutan Pemakzulan Gibran oleh Purnawirawan TNI Ditanggapi
Tantangan Mengganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo: Jokowi Masih Jadi Faktor Penentu
Ini Syarat dan Proses Lengkap Memakzulkan Gibran Rakabuming

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 10:07 WIB

Gugatan Perpres PCO Berlanjut: Mundurnya Hasan Nasbi Tak Pengaruhi Proses Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 10:03 WIB

PaSKI Perluas Jaringan, Pengurus Baru Resmi Dibentuk di Papua Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 08:47 WIB

Reaksi Politikus Golkar dan PDIP Soal Pemakzulan Gibran Mencuat

Rabu, 30 April 2025 - 08:15 WIB

Purnawirawan TNI AD: Tolak Campuri Wacana Pemakzulan Gibran

Rabu, 30 April 2025 - 02:08 WIB

Gubernur Sulteng Ungkap Kekhawatiran: Nasib Daerah Jika Nikel Habis?

Berita Terbaru

technology

Duel Samsung A36 5G vs A35 5G: Mana Lebih Unggul?

Rabu, 30 Apr 2025 - 09:51 WIB