PT Vale Indonesia: K3 sebagai Budaya Kerja, Bukan Aturan Semata

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sering kali hanya dianggap sebagai “pelengkap” atau bahkan hanya angin lalu, sekumpulan aturan yang wajib dipatuhi di tempat kerja. Padahal, kelalaian pada K3 bisa berakibat fatal, baik bagi citra perusahaan atau pekerja.

Sebaliknya, PT Vale Indonesia (PT Vale) yang bergerak di industri pertambangan, menganggap K3 sebagai budaya perusahaan krusial yang harus ditanamkan dalam setiap aktivitas karyawan. Tujuannya supaya karyawan bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

Apa saja bukti-buktinya? Yuk, simak poin-poin K3 PT Vale Indonesia berikut dalam upaya untuk terus Menambang Kebaikan!

Baca Juga: Komitmen PT Vale Indonesia untuk ESG, Siap Menambang Kebaikan!

Baca Juga: Komitmen PT Vale Indonesia untuk ESG, Siap Menambang Kebaikan!

1. Filosofi #KehidupanAdalahYangTerpenting ditanamkan kepada setiap karyawan

Salah satu cara PT Vale untuk mempromosikan K3 adalah dengan gencar menanamkan filosofi #KehidupanAdalahYangTerpenting. Dilansir dari Instagram dan kanal YouTube PT Vale Indonesia, perusahaan kerap menggelar program yang berhubungan dengan K3. 

Lomba video pendek bertema K3 dan kampanye keselamatan di lingkungan kerja menjadi salah satunya. Jika menilik akun Instagram @ptvaleindonesia, banyak karyawan PT Vale yang membuat video untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja. 

Perusahaan juga tidak pernah absen dalam merayakan Bulan K3 Nasional Pertambangan setiap tahunnya. Dari sisi kebijakan internal, K3 juga masuk dalam salah satu pilar utama prioritas strategis PT Vale.

“Salah satu ambisi kami adalah menjadi perusahaan pertambangan yang paling aman dan andal di dunia. Kami ingin mencapai nihil kecelakaan kerja fatal dan meminimalkan Penyakit Akibat Kerja (PAK),” tulis PT Vale pada situs vale.com.

Adapun pilar-pilar prioritas strategis kebijakan internal perusahaan tersebut adalah, kesehatan, keselamatan dan risiko, manusia, keberlanjutan, pemeliharaan, dan Pertumbuhan.

Baca Juga :  KKP Periksa 13 Saksi Kasus Pagar Laut di Tangerang

2. Implementasi sepuluh Golden Rules PT Vale Indonesia

Soal keselamatan kerja, PT Vale Indonesia juga menetapkan sepuluh “Golden Rules” yang menjadi panduan utama dalam menjalankan aktivitas kerja. Aturan ini menjadi perisai keselamatan yang melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja.

Berikut sepuluh “Golden Rules” PT Vale yang dikutip dari situs resmi, vale.com.

  1. Alcohol and Other Drugs. Karyawan tidak boleh melakukan pekerjaan di bawah pengaruh alkohol, obat-obatan terlarang, dan zat lainnya yang mempengaruhi kebugaran.
  2. Working at Height. Karyawan tidak boleh melakukan pekerjaan di atas 1,8 meter tanpa pelatihan dan Alat Pelindung Diri (APD).
  3. Vehicles and Mobile Equipment. Karyawan tidak diperbolehkan mengoperasikan kendaraan dan alat berat tanpa pelatihan, izin, serta penggunaan APD.
  4. Lockout, Tagout, and Zero Energy. Pemeliharaan atau perbaikan pada instalasi atau peralatan harus dilakukan dengan memastikan semua sumber energi terputus.
  5. Lifting Loads. Karyawan tidak diperbolehkan menempatkan tubuh di bawah beban yang sedang tergantung atau memasuki area yang dibatasi.
  6. Confined Spaces. Karyawan tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan sendirian di ruang terbatas tanpa pelatihan, izin, serta APD yang sesuai.
  7. Restricted Areas. Karyawan tidak diperbolehkan memasuki area produksi, area tailing, gardu listrik, atau area terlarang tanpa izin.
  8. Tools and Equipment. Karyawan dilarang menggunakan alat, mesin, atau peralatan yang rusak atau di modifikasi untuk melakukan pekerjaan.
  9. Risk Analysis. Karyawan harus melakukan pekerjaan dengan memahami resiko dan memenuhi segala pengendaliannya.
  10. Electronic Devices. Karyawan dilarang menggunakan telepon seluler atau perangkat elektronik lain saat menggunakan peralatan atau saat berada di area operasional yang tidak diizinkan.
Baca Juga :  KKP Periksa 13 Saksi Kasus Pagar Laut di Tangerang

Baca Juga: 5 Langkah Nyata PT Vale Mendukung Sosial, Lingkungan, dan NZE

Baca Juga: 5 Langkah Nyata PT Vale Mendukung Sosial, Lingkungan, dan NZE

3. Wajib menggunakan APD dan mematuhi aturan di area kerja

Selanjutnya, seluruh karyawan PT Vale juga diwajibkan untuk menggunakan APD sesuai standar area kerja. Dari helm, muffler atau peredam suara, sepatu keselamatan, hingga pelindung mata, semua disiapkan untuk melindungi karyawan dari potensi bahaya.

Dilansir YouTube PT Vale Indonesia, perusahaan juga menyiapkan bus dan melarang penggunaan kendaraan roda dua untuk mencapai area kerja tertentu. Pastinya, kebijakan ini diambil untuk memastikan keamanan transportasi selama perjalanan.

“Salah satu pencapaian besar kami selama 6 tahun berturut-turut adalah tidak adanya kematian atau cacat seumur hidup untuk 9.000 pekerja sepanjang periode 2016—2022. Kami menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas performa sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kami,” tulis PT Vale pada situs vale.com

Jadi, komitmen PT Vale dalam K3 dan upaya #MenambangKebaikan memang gak main-main, nih! Kalau kamu salah satu karyawan yang bekerja dengan area dan alat yang berisiko, mulai perhatikan K3 karena keselamatan kerja berawal dari diri sendiri atau #StartsWithMe, yuk!

Baca Juga: 5 Langkah Nyata PT Vale Indonesia untuk Pertambangan Berkelanjutan

Baca Juga: 5 Langkah Nyata PT Vale Indonesia untuk Pertambangan Berkelanjutan

Berita Terkait

KKP Periksa 13 Saksi Kasus Pagar Laut di Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:10 WIB

KKP Periksa 13 Saksi Kasus Pagar Laut di Tangerang

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:37 WIB

PT Vale Indonesia: K3 sebagai Budaya Kerja, Bukan Aturan Semata

Berita Terbaru