PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi Hari Ini

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mulai mencabut pagar laut yang dipasangnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, hari ini, Selasa, 11 Februari 2025. Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin yang saat ini turut memantau pembongkaran.

“Pembongkaran ini merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administratif yang dikenakan atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin,” ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa.

Doni menjelaskan, pembiayaan maupun pelaksanaan pembongkaran sepenuhnya akan dilimpahkan pada perusahaan. Tak hanya mencabut pagar, PT TRPN juga diwajibkan membayar denda administratif berdasarkan luas area terdampak, jenis aktivitas, dan dampaknya terhadap lingkungan yang nilainya akan ditetapkan setelah perhitungan investasi selesai dilakukan. Doni berujar, saat ini proses penghitungan investasi tersebut masih berlangsung.

Baca Juga :  Amarah Sopir Truk di Tanjung Priok: Pungli Merajalela, Fasilitas Pelabuhan Memprihatinkan

“Pembongkaran pagar dilakukan sembari menunggu penetapan nilai denda administratif berdasarkan hasil penghitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” katanya.

Selain itu, TRPN juga diharuskan menanggung dampak serta memulihkan fungsi ruang laut. Perusahaan, kata doni, wajib mengembalikan ekosistem dan memastikan akses masyarakat pesisir tetap terjaga sebagaimana semula.

Lebih lanjut, Doni mengatakan sanksi-sanksi tersebut diberikan berdasarkan tiga peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP, dan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, pada Januari lalu, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menetapkan PT TRPN melakukan reklamasi ilegal dengan membangun pagar laut. Mereka menilai pemasangan pagar tersebut terbukti berdampak negatif terhadap ekosistem laut, mempersempit area penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.

Baca Juga :  Demi Geber Produksi Minyak 605.000 Barel Per Hari, 15 Proyek Jumbo Diawasi

Adapun pagar laut yang dimaksud merupakan jejeran batang bambu sepanjang tiga kilometer dengan lebar area 70 meter yang membentang di perairan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pagar laut ini membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya mirip sungai.

Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran ala Prabowo Dinilai Tak Akan Berhasil selama Kabinet Gemuk Dipertahankan

Berita Terkait

Rano Karno Pimpin Apel Kesiapan Pengerukan Sungai: Ubur-ubur Ikan Lele Pasukan Siap Le?
Pembayaran Retribusi Kuliner Kontainer Yos Sudarso Menunggak, Pemko Bertindak
Wajah Baru Stasiun Tanah Abang, Ada Perubahan Peron Tujuan Stasiun Angke – Kampung Bandan
KAI Tambah 538 Ribu Kursi Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025
Tren Minat Turis Beli Vila Hijau Bebas Banjir di Bali Tinggi, Order Naik
Klaim Roadmap Program 3 Juta Rumah Sudah Siap, Ara Tunggu Undangan Presentasi di DPR
Perkuat Infrastruktur Energi Indonesia Timur, Pertamina Resmikan Terminal LPG Bima
Belum Ada Peta Jalan Program 3 Juta Rumah, Maruarar Sirait: Jangan Bingung

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:17 WIB

Rano Karno Pimpin Apel Kesiapan Pengerukan Sungai: Ubur-ubur Ikan Lele Pasukan Siap Le?

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Pembayaran Retribusi Kuliner Kontainer Yos Sudarso Menunggak, Pemko Bertindak

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:37 WIB

Wajah Baru Stasiun Tanah Abang, Ada Perubahan Peron Tujuan Stasiun Angke – Kampung Bandan

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:56 WIB

KAI Tambah 538 Ribu Kursi Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:17 WIB

Tren Minat Turis Beli Vila Hijau Bebas Banjir di Bali Tinggi, Order Naik

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB